Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimoeljono menyatakan pihaknya telah menyusun strategi guna mencegah terjadinya kecurangan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkup Kementerian PU-Pera.
Pihaknya akan membentuk balai PBJ yang akan melakukan lelang terhadap berbagai proyek yang dilakukan di lingkungan Kementerian PU-Pera.
“Kita akan bentuk balai baru (PBJ). Jadi, Balai Sumber Daya Alam (SDM) dan Bina Marga tidak melakukan tender. Nanti di setiap provinsi ada balai itu, yang hasilnya akan diserahkan ke sini (PU-Pera) untuk dilaksanakan. Itu caranya supaya tidak ada ‘cuci’ tender,” kata Basuki di Kantor Kementerian PU-Pera, pekan lalu.
Nantinya, lanjut Basuki, para pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak lagi bertanggung jawab untuk menandatangi kontrak proyek. Usia para PPK yang tergolong muda dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kecurangan dalam proyek.
“PPK ini kan umurnya baru 35-36 tahun, lah sudah menandatangani miliaran. Nah, itu kalau diganggu, kan, pasti jebol,” ujarnya.
Dalam format baru itu, para PPK itu nantinya hanya akan ditugasi menjadi pengawas lapangan. “Jadi, tanggung jawabnya dikurangi. Biar yang tanda tangan kontrak yang di atasnya yang lebih senior,” pungkas Basuki.
Dalam belanja infrastruktur setiap tahunnya, Kementerian PU-Pera melaksanakan 10,000 hingga 11,000 paket pekerjaan, baik konstruksi maupun konsultansi, di bawah tanggung jawab 1.165 satker dan 2.904 PPK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melalui proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan 888 kelompok kerja (pokja) dengan jumlah anggota 2.483 orang.
Pada 2019, Kementerian PU-Pera mendapat amanah untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp110,73 triliun dengan sekitar 84% atau Rp93 triliun merupakan belanja modal melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Kementerian PU-Pera berkepentingan menyempurnakan proses pengadaan seiring dengan seringnya proyek infrastruktur menjadi lahan korupsi. Terakhir KPK mengisyaratkan 20 proyek di lingkungan PU-Pera terindikasi suap. (*/E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved