Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mencatat kepemilikan aset sebesar Rp101,9 triliun, atau tumbuh 7% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (yoy) senilai Rp95,5 triliun.
Pencapaian itu terwujud sebelum BTPN beroperasi sebagai entitas baru, hasil penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).
“Kami bersyukur atas pencapaian ini. Berkat dukungan semua pihak, BTPN tumbuh luar biasa dalam satu dekade terakhir dan masuk jajaran bank dengan aset di atas Rp100 triliun. Setelah resmi merger, tentunya BTPN memiliki kesempatan menjadi lebih kuat dan lebih besar lagi,” kata Direktur Utama BTPN Jerry Ng melalui keterangan persnya, kemarin.
Sejak pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada Maret 2008, BTPN terus tumbuh signifikan. Selama 10 tahun terakhir, aset melonjak 10 kali lipat dari Rp10,6 triliun per Desember 2017. Begitu pula kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang saat itu masih senilai Rp7,85 triliun dan Rp8,80 triliun.
Selain mencapai level lebih tinggi, BTPN terus berinovasi melalui BTPN Wow dan Jenius. Hal itu memangkas biaya operasional sehingga rasio biaya terhadap pendapatan (cost to income ratio/CIR) menjadi lebih baik.
Tercatat, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) sebesar 25% dan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 1,24% serta rasio pinjaman terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) berada di level 96%.
Jerry melanjutkan biaya operasional yang berkualitas ini memberikan hasil positif. Laba bersih BTPN 2018 mencapai Rp1,97 triliun, melonjak 61% dari periode sama tahun 2017 sebesar Rp1,22 triliun.
“Sejak awal tahun, kami fokus berkonsolidasi dalam rangka menuntaskan agenda merger dengan SMBCI. Kami bersyukur dapat melewati semua ini dengan tetap mencetak kinerja positif,” ucap Jerry.
Terkait dengan agenda merger dengan SMBCI, Jerry menjelaskan telah mendapat izin penggabungan usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2018 dan persetujuan dari Japan Financial Sector Authority (JFSA) pada 18 Januari 2019.
“Setelah mendapat restu ini, masih butuh beberapa tahapan administrasi dengan otoritas-otoritas terkait. Setelah semua tahapan terlewat, bank hasil penggabungan BTPN dan SMBCI segera beroperasi sebagai bank baru.” (*/E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved