Aset BTPN Tembus Rp101,9 T

*/E-3)
25/1/2019 02:45
 Aset BTPN Tembus Rp101,9 T
(Antara)

PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mencatat kepemilikan aset sebesar Rp101,9 triliun, atau tumbuh 7% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (yoy) senilai Rp95,5 triliun.

Pencapaian itu terwujud se­belum BTPN beroperasi sebagai entitas baru, hasil penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).

“Kami bersyukur atas penca­paian ini. Berkat dukungan se­­mua pihak, BTPN tumbuh luar biasa dalam satu dekade terakhir dan masuk jajaran bank dengan aset di atas Rp100 triliun. Setelah resmi merger, ten­­tunya BTPN memiliki ke­sem­­patan menjadi lebih kuat dan lebih besar lagi,” kata Direktur Utama BTPN Jerry Ng melalui keterangan persnya, kemarin.

Sejak pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada Maret 2008, BTPN terus tumbuh signifikan. Selama 10 tahun terakhir, aset melonjak 10 kali lipat dari Rp10,6 triliun per Desember 2017. Begitu pula kredit dan dana pihak ke­­tiga (DPK) yang saat itu masih senilai Rp7,85 triliun dan Rp8,80 triliun.

Selain mencapai level lebih tinggi, BTPN terus ber­inovasi melalui BTPN Wow dan Jenius. Hal itu memangkas biaya operasional sehingga ra­sio biaya terhadap pendapatan (cost to income ratio/CIR) menjadi lebih baik.

Tercatat, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) sebesar 25% dan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 1,24% serta rasio pinjaman terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) berada di level 96%.

Jerry melanjutkan biaya ­ope­rasional yang berkualitas ini memberikan hasil positif. Laba bersih BTPN 2018 mencapai Rp1,97 triliun, me­lon­jak 61% dari periode sama ta­hun 2017 sebesar Rp1,22 triliun.

“Sejak awal tahun, kami fo­kus berkonsolidasi dalam rangka menuntaskan agenda merger dengan SMBCI. Kami bersyukur dapat melewati semua ini dengan tetap mencetak kinerja positif,” ucap Jerry.

Terkait dengan agenda merger dengan SMBCI, Jerry menjelaskan telah mendapat izin penggabungan usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2018 dan persetuju­an dari Japan Financial Sector Authority (JFSA) pada 18 Januari 2019.

“Setelah mendapat restu ini, masih butuh beberapa tahapan administrasi dengan otoritas-otoritas terkait. Setelah semua tahapan terlewat, bank hasil penggabungan BTPN dan SMBCI segera beroperasi sebagai bank baru.” (*/E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya