Teknologi dalam Jasa Keuangan Harus Diarahkan Secara Tepat

Andhika Prasetyo
23/1/2019 16:21
Teknologi dalam Jasa Keuangan Harus Diarahkan Secara Tepat
(Dok. MI)

PERKEMBANGAN teknologi yang sangat pesat tidak lagi dapat dibendung. Kini, sarana tersebut digunakan hampir di semua kegiatan termasuk di sektor industri keuangan.

Pemerintah menyadari betapa besar manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan teknologi. Tetapi di sisi lain, risiko juga tidak bisa diabaikan begitu saja.

Baca juga: RUU Migas Masih Perlu Kajian Mendalam

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan dahulu jasa keuangan adalah sektor yang sangat ketat, yang bisa terlibat di dalamnya hanya pihak-pihak yang sudah mengantongi izin dari pemerintah.

"Tapi sekarang tidak. Perusahaan yang bergerak di nonjasa keuangan tiba-tiba bisa menawarkan produk keuangan seperti kredit, deposito, alat bayar dan lain-lain," ujar Wimboh dalam acara Antisipasi Disrupsi Teknologi Keuangan Era 4.0 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (23/1).

Meski demikian, pemerintah tidak bisa menangani hal itu dengan pendekatan yang keras. "Kita tidak bisa larang karena semua serba digital sekarang. Kalau kita tutup, nanti mereka buka lagi, kita tutup lagi, mereka buka lagi. Kalau seperti itu kaya kejar-kejaran saja," tuturnya.

Maka dari itu, pemerintah lebih memilih untuk mengarahkan para pemain di sektor jasa keuangan. Industri tersebut sangat boleh berkembang hanya saja jangan terlalu cepat.

"Karena kita harus mengedukasi masyarakat juga. Mereka harus paham apa saja manfaatnya, seberapa besar risikonya. Intinya kita ingin dampak negatif bisa ditekan," jelas Wimboh.

Baca juga: Menyediakan Energi yang Terjangkau Rakyat

Ia menyebutkan akan ada kerugian besar jika sebuah negara menutup diri dari perkembangan teknologi. Sarana teraebut harus digunakan sebagai sumber untuk mengoptimalkan utilitas.

"Dulu, negara bisa maju kalau memiliki modal dan tenaga kerja sebagai sumbernya. Sekarang itu saja tidak cukup, harus ada teknologi yang mengiringi," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya