Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan iklim usaha sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) perlu sentuhan tambahan dari berbagai sektor termasuk regulasi supaya lebih kompetitif.
"Terkait dengan industri sektor ESDM yang bisa dikatakan masih kurang kompetitif dibandingkan sektor lain ada beberapa hal yang harus diperbaiki," terangnya kepada Media Indonesia. Selasa (22/1)
Pertama, kata dia, di sektor minyak dan gas (migas). Sektor ini sebenarnya yang paling kurang kompetitif.
Dari sektor hulu migas soal kepastian hukum perlu diperhatikan termasuk revisi UU Migas yang belum rampung.
Selain itu, skema gross split yang sampai sekarang ini masih belum terlalu menarik untuk investor karena memang banyak kekurangan dan sulit dalam mengimplementasikan.
"Gross split kita terlalu banyak tambahan aturannya. Belum lagi ada ke khawatiran jika ganti Menteri ESDM maka bisa berubah kembali,"jelasnya.
Baca juga : Ini Upaya Jonan Wujudkan Energi Berkeadilan
Selain itu, kata dia, keterbukaan data masih belum memuaskan investor mengingat kondisi migas saat ini banyak berupa lapangan tua serta ke laut dalam dan Indonesia bagian timur.
Jadi akses data harus bisa diberikan kepada mereka sehingga tertarik untuk bermain mengingat migas adalah industri yang padat modal dan penuh resiko.
"Belum lagi terkait dengan perpajakan. Perlu adanya kemudahan disektor pajak ini. Perlu ada perlakukan khusus sehingga bisa menarik investasi," katanya.
Terkait dengan masalah lahan, lanjut dia, saat ini banyak sekali perizinan yang harus di lakukan ketika akan berinveatasi.
Apalagi terkait dengan lahan yang kadang masih berbenturan antar instasi seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Isu sosial masyarakat juga menjadi penyebab sedikitnya investasi di migas ini. Karena banyak sekali persoalan atau tuntutan dari masyarakat sehingga memberatkan investor.
"Permasalahan utama masih terkait dengan kepastian hukum. Revisi UU Minerba saat ini pun masih belum clear. Perlu segera dituntaskan. Permasalahan lahan juga menjadi hal utama di industri minerba ini. Banyak lahan yang tumpamg tindih," paparnya.
Sektor energi baru terbarukan (EBT), kata dia, paling menghambat adalah terkait arah tujuannya.
"Belum lagi terkait dengan keekonomian di mana investasi yang besar di sini tidak diimbangi dengan harga beli dari pemerintah dalam hal ini PLN sebagai singel offtaker," pungkasnya. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved