Kementerian ATR Siap Verifikasi Data Lahan

Andhika Prasetyo
22/1/2019 06:30
Kementerian ATR Siap Verifikasi Data Lahan
(ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang meng­ungkapkan penghitungan data luas baku sawah sudah didasarkan pada metode yang lebih valid yang dikumpulkan bersama instansi-instansi terkait yang mumpuni dalam bidang tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kepala Bagian Biro Hukum dan Humas Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Harison Mocomdompis untuk menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Am­­ran Sulaiman yang belum mau memerca­yai data yang dike­­luarkan ATR/BPN, terutama terkait dengan penyu­sutan lahan baku sawah.

Menurut Harison, jika Kementerian Pertanian (Kementan) masih mempertanyakan keabsahan data itu, Kementerian ATR siap untuk memverifikasi dan men­co­cokkan data dengan klaim yang disebut Kementan. “Kalau mereka bilang beda, ayo kita li­hat di mana perbedaannya,” ujar Harison kepada Media Indonesia, Senin (21/1)

Sebelumnya saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Am­ran mengatakan telah mengirim surat ke Kementerian ATR untuk melakukan verifikasi ulang terhadap luas baku sawah di beberapa daerah. Pasalnya, berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Kementerian ATR yang dikerjasamakan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi penyusut­an lahan sawah signifikan di sebagian daerah sentra padi.

“Percayakan kepada kami du­lu, kami meminta verifikasi ulang kepada BPN (Kementerian ATR). Kalau memang data itu benar-benar valid, ya kami be­reskan,” ujar Amran.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Harison mengatakan pihaknya memang sudah mene­rima surat dari Kementan terkait dengan permintaan verifikasi data terbaru. Dinas-dinas pertanian daerah juga mulai mengirimkan data kementerian yang juga disebut Badan Pertanahan Nasional itu.

“Mungkin saja untuk diverifikasi sepanjang ada data pembanding yang bisa jadi acuan koreksi. Persoalannya terkadang daerah tidak memiliki informasi tata ruang, di mana letak sawah, dan sebagainya. Padahal, itu sa­ngat berpengaruh terhadap pen­dataan,” ucapnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Kementerian ATR bersama BPS telah mengeluarkan data luas baku sawah terbaru yang dihimpun dengan metode kerangka sampel area (KSA). Pada data anyar itu dise­butkan luas baku sawah di Tanah Air hanya 7,1 juta hektare (ha), jauh di bawah data luas sa­­wah lama yang mencapai 8,1 juta ha.

Namun, Kementerian Pertanian (Kementan) tetap menggunakan data luas baku sawah yang lama sebagai acuan penetapan kebijakan program kerja serta sasaran target 2019.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Pending Dadih Permana mengatakan pemerintah tidak bisa bertaruh dengan menggunakan data luas baku sawah baru yang dirilis Kementerian Agraria dan Tata Ruang bersama Badan Pusat Statistik, terlebih untuk pengadaan komponen-komponen penting seperti pupuk.

“Kalau angka lahan dikurangi, alokasi pupuk subsidi pasti berkurang. Kalau kita pakai data baru, dan ternyata kebutuhannya lebih banyak, itu kan masalah,” ujar Dadih kepada Media Indonesia, Senin (21/1)

Komisi IV pun tidak akan mengubah pagu anggaran Ke­men­tan 2019 yang telah disahkan pada 2018, yakni se­besar Rp21,8 triliun. ”Kalau pakai data Kementerian ATR terus mau di-adjust lagi, nanti lama lagi,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo.

Kalaupun ternyata nanti da­ta milik Kementan terbukti be­nar-benar keliru, menurut Edhy, penindakan bisa dilakukan kemudian. “Kalau nanti mau penyesuaian karena ada penyelewengan, ya biar nanti ditindak setelah itu.” (E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya