Tarif Kargo Udara Naik Ratusan Persen

Raja Suhud
21/1/2019 03:30
 Tarif Kargo Udara Naik Ratusan Persen
(ANTARA FOTO/Ampelsa)

TIGA maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia, Lion Air, dan Sriwijaya, melakukan kebijakan menaikkan tarif jasa pengiriman kargo secara beruntun sejak akhir Oktober 2018.

Berdasarkan data yang dirangkum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), penaikan tarif terjadi lima kali dari 1 Oktober 2018 hingga 14 Januari 2019. Lalu Lion Air menaikkan tarif kargo mereka sebanyak empat kali dari 1 Oktober 2018 hingga 7 Januari 2019. Sriwijaya Air menerapkan dua kali penaikan, yakni pada 16 November 2018 dan 7 Januari 2019.

Penaikan tarif berkisar 19% hingga 325% dan bila dirata-ratakan, besarnya mencapai 60% hingga 112% (lihat tabel).

Dalam surat DPP Asperindo yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo pada 16 Januari 2019, Ketua DPP Asperindo M Feriadi mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Direksi Garuda, Lion Air, dan Citilink yang membawahkan Sriwijaya. Namun, mereka tidak mendapatkan tanggapan.


Oleh karena itu, pihaknya ingin menghadap langsung ke Presiden agar dapat memaparkan langsung dampak penaikan tarif oleh maskapai penerbangan. Apalagi, penaikan tarif kargo angkutan udara itu pada akhirnya berpotensi meningkatkan biaya bagi pelaku usaha e-commerce yang sebagian besar ialah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Para konsumen kami yang terkena dampak kenaikan tarif tersebut antara lain UKM pelaku e-commerce dan para pelaku komoditas di industri pertanian, perikanan dan lainnya yang sangat bergantung jasa pengiriman dengan menggunakan moda transportasi udara,” jelas Feriadi dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo.

Feriadi yang juga merupakan Presiden Direktur PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengatakan sejumlah perusahaan ekspedisi telah melakukan penaikan tarif bagi konsumen mereka. Mereka ialah PT Pos lndonesia, JNE, TlKl, J&T Express, Pandu Logistik, dan SAP.
JNE, misalnya, telah melakukan penaikan tarif sekitar 20%. Hal yang hampir sama juga dilakukan J&T Express pada Desember tahun lalu.

Pelayanan belum meningkat
Hal lain yang menjadi sorotan dari Asperindo ialah layanan belum meningkat secara signifikan. Keterlambatan pengiriman dan kerusakan barang atau paket dalam proses loading atau unloading di bandara masih terus terjadi.

Ketua Bidang Transportasi & Infrastruktur DPP Asperindo Hari Sugi andhi mengatakan hal itu menjadi keluhan dari konsumen kepada perusahaan jasa pengiriman barang.

“Jadi, ironis sekali bahwa tarif naik berkali-kali, tapi layanan yang diberikan kepada kami sebagai pengguna jasa tidak meningkat sehingga kami harus menanggung komplain konsumen,” kata Hari.

Di sisi lain, penaikan tarif kargo udara itu memberi dampak positif kepada maskapai. Pendapatan kargo kargo Garuda Oktober 2018 naik 28,1% mencapai US$24,6 juta jika dibandingkan dengan pada Oktober 2017. Pada November 2018, pendapatan mereka mencapai US$22,6 juta, atau naik 4,6%. (Ant/E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya