Regulasi Kendaraan Listrik Segera Rampung

Cahya Mulyana
20/1/2019 14:43
Regulasi Kendaraan Listrik Segera Rampung
(lustrasi--thinkstock)

Indonesia sebentar lagi memasuki era baru kendaraan listrik. Regulasi yang mengatur hal tersebut ditargetkan rampung tahun ini.

"Draf Perpres tentang kendaraan listrik tinggal finalisasi saja. Kan sudah dirapatkan terbatas minggu lalu," terang  Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Andy Nursaman Sommeng, Minggu (20/1).

Andy mengatakan draf Perpres tengah dikaji oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait bisnis proses industri kendaraan listrik. Termasuk menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum nantinya dibakukan dan ditandatangani Presiden Jokowi.

"Menyingkronkan semua masukan dari para pemangku kepentingan, dari Kementerian ESDM, Kemenperin, Kemenkeu, Sekneg, dan lain-lain," pungkasnya.

Sebelunya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, Perpres tersebut akan mengatur beberapa hal, misalnya industrialisasi mobil listrik, bea masuk, pajak, hingga target yang akan dicapai mobil listrik,

Jonan menyebut Perpres ini bisa selesai dalam waktu dekat "Tidak sampai akhir 2019, karena tinggal difinalkan," ujarnya di Universitas Gadjah Mada, Jumat lalu. (E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya