Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH penduduk miskin di wilayah Provinsi Papua Barat mengalami penurunan sebesar 0,35% dari Maret 2018 ke September 2018.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat, Endang Retno di Manokwari, Selasa (15/1), mengatakan penduduk miskin di Papua Barat pada Maret 2018 sebanyak 214,47 ribu jiwa atau sekitar 23,01% dari jumlah penduduk. Pada September 2018 turun menjadi 213,67 ribu jiwa (22,66%).
Baca juga:Tingkat Ketimpangan Semakin Menurun
"Dari Maret 2016 hingga September 2018 penduduk miskin di Papua Barat cenderung mengalami penurunan. Kita patut bersyukur program pengentasan kemiskinan di Papua Barat cukup berhasil," ujarnya.
Penduduk Miskin pada September 2016 sebesar 24,88% atau sebanyak 223,60 ribu jiwa, naik sedikit menjadi 228, 38 ribu jiwa pada Maret, 2017. Pada September 2017 penduduk miskin di daerah ini kembali turun menjadi 212,86 ribu jiwa Pada Maret 2018 prosentase penduduk miskin di Papua Barat kembali turun 23,01% atau sekitar 214.47 ribu jiwa dan turun lagi pada September 2018 menjadi 213.67 ribu jiwa atau 22,66% dari total jumlah penduduk di daerah tersebut.
"Untuk wilayah perkotaan prosentasenya naik 0,47% menjadi 5,57% dari 5,10 persen pada Maret 2018. Sedangkan prosentase penduduk miskin perdesaan turun cukup besar yakni 1,02% menjadi 34,29% dari 35,31% pada Maret 2018," kata Retno.
Ia menyebutkan peranan komoditas makanan cukup besar terhadap garis. Bahkan perbandingannya cukup jauh dari komoditas bukan makanan baik perkotaan maupun perdesaan.
Pada September 2018, sumbangsih makanan terhadap garis kemiskinan di perkotaan mencapai 72,23% dan perdesaan 80,68%. Penyumbang tertinggi komoditas beras dan rokok.
Baca juga: Realisasi Investasi Harus Meningkat
"Pada komoditas nonmakanan, penyumbang terbesar dari perumahan mencapai 10,78% di daerah perkotaan dan 8,23% di daerah perdesaan," tambahnya.
Untuk garis kemiskinan, lanjut Endang dari Maret hingga September 2018 mengalami kenaikan dari Rp.516.362 perkapita perbulan menjadi Rp.560.976 perkapita perbulan. Kenaikan garis kemiskinan pada tahun tersebut mencapai 8,64%.(Ant/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved