Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, kenaikan tarif yang dilakukan oleh maskapai beberapa waktu belakangan ini besarannya memang terlalu tinggi prosentasenya, yakni mendekati 85% dari tarif biasanya. Hal itu yang kemudian menimbulkan keterkejutan di masyarakat.
"Kenaikan terasa lebih berat lagi karena terakumulasi dengan bagasi berbayar oleh maskapai kategori LCC (berbiaya rendah). Bahkan bagasi berbayar besarannya bisa lebih mahal dari tarif tiketnya," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/1).
Menurutnya, jika maskapai ingin menaikkan harga, idealnya dilakukan secara bertahap dan tidak terlalu signifikan besarannya. Dengan begitu, masyarakat tidak terkejut seperti saat ini.
Baca juga : Maskapai Mulai Turunkan Tarif Penerbangan Domestik Hingga 60 Persen
"Kementerian Perhubungan harus mengatur besaran bagasi berbayar. Jangan sampai besaran bagasi berbayar melampaui batas maksimum tarif pesawat dengan kategori medium service," tambahnya.
Selain itu, menurutnya, pemerintah juga harus memberikan berbagai insentif pada industri penerbangan nasional. Hal itu dilakukan agar tarif tetap terjangkau oleh masyarakat sehingga tidak menganggu mobilitas dan perekonomian nasional. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved