Menhub Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Masih Wajar

Theofilus Ifan Sucipto
12/1/2019 16:27
Menhub Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Masih Wajar
(ANTARA)

KENAIKAN harga batas bawah ongkos pesawat udara sebanyak 5% membuat harga tiket ikut melambung. Kenaikan ini mendapat penolakan dari netizen.

Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut kenaikan harga tiket pesawat masih wajar. Sebab harga yang dipatok maskapai masih di bawah batas.

"Secara umum, yang mereka (maskapai) lakukan masih di bawah tarif batas atas," kata Budi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Utara, Sabtu (12/1).

Baca juga: Kolaborasi akan Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Budi mengaku pihaknya bakal meminta maskapai menaikkan tarif secara berkala. Namun, dia memastikan tahun ini tidak ada kenaikan tarif batas atas.  Di sisi lain, dia menyebut, masyarakat perlu menoleransi kenaikan harga tiket secara berkala. Sebab, industri penerbangan perlu dilindungi.

"Industri penerbangan harus dilindungi artinya pada titik tertentu harus membuat harga agar (industrinya) bertahan," lanjut Budi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan harga batas bawah ongkos pesawat udara sebanyak lima persen untuk mendukung keberlangsungan kinerja industri penerbangan. Ini akibat pelemahan rupiah yang berdampak pada naiknya harga avtur.

"Naikkan bawahnya saja (5%), 35% dari tadinya 30%," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Agustus 2018. (Medcom/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya