OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tahun ini menjadi tahun keuangan syariah. Deputi Pengawas Perbankan OJK Mulya Siregar mengungkapkan akan ada empat fatwa baru untuk mendorong inklusi keuangan syariah nasional.
"Empat keluar dalam waktu dekat, salah satunya fatwa mengenai hedging atau lindung nilai," ujarnya dalam konferensi pers rangkaian annual meeting The Islamic Financial Services Board (IFSB) di Jakarta, Selasa (31/3).
Dia berharap fatwa keluar lebih cepat agar inovasi produk syariah yang dikeluarkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di masa datang. Kerja sama antara BI, OJK, Dewan Syariah Nasional, IAI, dan Mahkamah Agung dipandang Mulya akan mempercepat proses pengeluaran fatwa.
Perkembangan keuangan syariah global yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir membawa angin segar bagi pengembangan keuangan syariah di Tanah Air.
Seperti diungkapkan Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, saat ini aset keuangan syariah yang dikelola di seluruh dunia telah mencapai US$2 triliun.
"Pada 2014 (keuangan syariah) telah tumbuh sekitar 17,3% dari tahun sebelumnya, atau dua kali lipat dari sistem keuangan konvensional," kata Halim dalam seminar Enhancing Financial Inclusion through Islamic Finance di Jakarta, Selasa (31/3) .
Perkembangan pesat terjadi pada sejumlah segmen, baik dalam bentuk volume aset, sektor yang dibiayai, termasuk pada subsektor syariah yang sifatnya sosial.
Halim mengungkapkan kantor Sekjen IFSB diusahakan untuk berada di Indonesia agar penciptaan produk baru yang produktif dari industri keuangan syariah dapat mendorong inklusi keuangan syariah. Seiring dengan itu, sumber pembiayaan dari syariah seperti zakat dan wakaf perlu standardisasi yang berlaku secara nasional maupun internasional. Perlu perbaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan penetrasi keuangan syariah terbesar masih dipegang Afghanistan dengan 30%, Irak 26%-27%, dan Arab Saudi 23%-24%, sesuai data IMF. Dia mengatakan inklusi keuangan syariah butuh kepercayaan dari masyarakat.
"Penyaluran sedekah seperti zakat, misalnya, butuh desain yang jelas dan regulasi yang jelas," tambah Muliaman. OJK sendiri masih akan terus memberi literasi keuangan kepada masyarakat, meningkatkan finansial infrastruktur, dan mendorong inovasi produk baru syariah.
Gubernur BI Agus Martowardojo menambahkan inklusi keuangan syariah diperlukan agar fundamental ekonomi Indonesia semakin kuat. Apalagi untuk menghadapi kondisi keuangan global yang tidak menentu.
"Kita perlu integrasi sektor finansial terutama dari usaha mikro, ini adalah penggerak industri keuangan syariah," kata Agus.
Meski demikian, Agus mengingatkan agar edukasi ke masyarakat yang masih jadi pekerjaan rumah perlu diselesaikan terlebih dahulu.
BI memandang industri keuangan syariah masih akan berkembang karena lima hal. Kelimanya ialah pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang, perdagangan lintas negara yang semakin berkembang, yang diikuti perkembangan produk keuangan syariah yang semakin inovatif, perkembangan kerangka pengaturan yang semakin baik, dan pertumbuhan populasi muslim yang akan meningkat. (Ant/B-2)