Paket Kebijakan Ekonomi XVI Aktif Sebelum Februari

Andhika Prasetyo
04/1/2019 18:24
Paket Kebijakan Ekonomi XVI Aktif Sebelum Februari
(MI/Rommy Pujianto)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI akan segera berlaku efektif pada akhir Januari setelah regulasi-regulasi yang berlaku sebagai payung hukum kebijakan tersebut rampung.

Dari tiga kebijakan yang tertuang di dalam paket itu, hanya perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday) yang telah memiliki payung hukum. Sementara, relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dan pengendalian devisa masih dalam proses.

Baca juga: Gubernur BI Optimistis Inflasi di Januari 2019 Terkendali

"Kalau yang mengenai fasilitas pajak itu kan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), itu sudah keluar. Yang menggunakan Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah masih proses," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (4/1).

Paket Kebijakan Ekonomi XVI baru akan diberlakukan ketika tiga kebijakan tersebut telah memiliki payung hukum.

Darmin mengatakan, penerbitan PP dan Perpres untuk dua kebijakan sedikit terhambat lantaran pemerintah sedang dalam periode sibuk di akhir tahun.

"Ini tidak banyak perubahan lagi setelah disampaikan rinciannya beberapa waktu lalu, termasuk daftar negatif investasi (DNI)," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya