Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PASAR Modal Indonesia berhasil mencetak 57 emiten baru di 2018 dan meraih total penghimpunan dana sekitar Rp 166 triliun, meski di tengah berbagai tekanan eksternal yaitu perang dagang dan internal dari suku bunga. Namun, prestasi pasar modal tidak luput dari kasus yang ditimbulkan emiten yang berakibat berbagai konflik.
Menteri Koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution sempat menyentil kinerja pasar modal Indonesia. Menurut Darmin, di 2019 selain menargetkan lebih banyak perusahaan yang tercatat di bursa efek Indonesia, dari segi kualitas, perusahaan tersebut harus meningkatkan integritas dan tata kelola kinerjanya.
"Penting meningkatkan integritas perusahaan, dan menurunkan risiko di pasar modal. Integritas tidak bisa lahir begitu saja. Integritas menjadi first line dari good governance di masing-masing pemain pasat modal," ujar Darmin pembukaan awal tahun 2019 perdagangan pasar modal, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1).
Baca juga: Pasar Modal Indonesia Himpun Rp 166 Triliun di 2018
Pertahanan keduanya yaitu akuntan, auditor dan penegakkan hukum terhadap aturan dan pelanggatan di pasar modal.
"Kalau kita tidak bisa meningkatkan integritas di pasar modal, dispute juga makin banyak. Biasanya pada tahun sulit, kasus semakin banyak. Itu akan menguji apakah integritas di pasar modal baik atau tidak. Kalau integritas baik pasar modal bukan hanya menjadi pelengkap pembiayaan tapi akan menjadi pilihan pendanaan di samping pembiayaan melalui perbankan dan sebagainya," tukas Darmin.
Adapun beberapa kasus yang dilakukan oleh emiten sepanjang 2018 antara lain kasus dugaan suap izin proyek pembangunan proyek Meikarta oleh saham grup PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).
Kasus lain yang juga menimpa Lippo Grup yakni PT First Media Tbk (KBLV) atas tunggakan izin penggunaan frekuensi 2,3 Hz. Hal itu berujung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mengakhiri penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt). Dengan demikian, semua layanan Bolt dihentikan dan kini mesti menunaikan semua kewajibannya kepada pelanggan.
Selain itu juga terjadi kasus yang berlarut-larut atas produksi beras subsidi yang dijual dengan harga reguler oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved