Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus mewujudkan komitmen untuk menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan satu rangkaian dari proses pembentukan Holding BUMN Migas yang resmi berdiri pada 11 April lalu.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, pada Jumat (28/12), proses akuisisi mencapai babak baru dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA) Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN.
“Hari ini kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," ujar Gigih melalui keterangan resmi.
Setelah proses integrasi selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 6 Tahun 2018," ujar Wiko.
Dengan demikian, diharapkan PGN bersama Pertagas sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi akan semakin kuat.
“PGN bersama dengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai engine of growth,” ujar Gigih.
Melalui integrasi tersebut, Holding BUMN Migas diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat, diantaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.
Sebelum integrasi tersebut rampung, seluruh pihak terkait telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas.
Proses penilaian kembali diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan 4 anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham.
Seperti diketahui, sebelumnya pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang dilakukan pada 29 Juni lalu, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan satu anak usahanya saja, PT Pertagas Niaga.
Sebagai konsekuensi atas hasil penilaian kembali, nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan. Gigih menyampaikan, harga pembelian yang semula sebesar Rp16.604.312.010.021 untuk 2.591.099 lembar saham atau setara 51% atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp20.183.334.064.184 untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas yang merupakan 51% dari seluruh saham di perseroan termasuk kepemilikan di seluruh anak usahanya.
Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham, PGN akan melakukannya dalam 2 tahap.
"Tahap pertama sebesar 50% dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp10.091.667.032.092 akan menggunakan skema pembayaran tunai. Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50% dari total harga pembelian," jelasnya.
Direktur Utama PT Pertamina Gas Wiko Migantoro mengatakan dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN Migas ini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud.
"Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Wiko. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved