Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menekankan pihaknya masih sangat berhati-hati menghadapi siapapun pihak investor yang ingin menyuntikkan modal ke PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Setelah sempat melakukan rights issue pada bulan Oktober 2018 lalu sebesar Rp2 triliun, kini OJK tengah mencermati niat dan kesanggupan investor Muamalat untuk memenuhi beberapa syarat OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengungkap beberapa syarat yang patut dipenuhi antara lain mengenai komitmen jangka panjang dari investor.
"Muamalat kita perlu hati-hati, supaya bank ini punya permodalan yang kuat dan caranya pun harus kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya di Jakarta, pekan lalu Rabu (19/12).
Heru menyebut menyebut bahwa sebenarnya yang investor yang ingin masuk ke Muamalat cukup banyak. Hanya saja OJKa memang lebih cermat dan selektif dalam memberikan izin.
Baca juga: Industri Manufaktur Jadi Sektor Andalan Dongkrak Nilai Ekspor
Alasannya, OJK ingin agar Bank Muamalat sebagai pioneer perbankan syariah di Tanah Air memiliki kemampuan untuk tumbuh yang sama besar dengan bank konvensional.
"Kita ingin investor yang betul-betul bisa membawa bank (Muamalat) bersaing dengan konvensional, tidak sekadar ingin masuk," tegasnya.
Menurut Heru, ada beberapa calon investor yang sudah menunjukkan niat untuk masuk ke Muamalat. Tidak hanya dari lokal, investor tersebut juga berasal dari pihak asing. Malah, disebut-sebut sang pemilik Muamalat yang lama dikabarkan ingin masuk kembali.
"Banyak yang mau, ada yang dari luar ada lokal. Bahkan pemilik lama juga ingin masuk lagi ke sana. Intinya OJK butuh diyakinkan keseriusan investor," tukas Heru. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved