Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menandatangani perjanjian kerja sama operasional (PKO) dengan 25 bank pelaksana terkait dengan penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) lewat kredit pemilikan rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2019.
“Dalam PKO yang dilaksanakan pada hari ini terdapat penyesuaian kuota yang dilakukan terhadap bank pelaksana yang kinerjanya masih rendah ke bank yang mengajukan penambahan kuota,” kata Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PU-Pera Budi Hartono di Jakarta, Jumat (21/12).
Dia menjelaskan hal itu dilakukan dalam upaya untuk memberikan yang terbaik dan agar bank hati-hati dalam melakukan perencanaan kuota ke depan dengan memperhatikan kapasitas internal, potensi penawaran, serta permintaan dari rumah yang ada.
Sebanyak 25 bank telah mencapai realisasi penyaluran FLPP 2018 minimal 100 unit dan capaian target di 2018 terhadap adendum PKO yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2018 minimal 70%.
Bank-bank pelaksana tersebut terdiri atas 4 bank umum nasional, 2 bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, serta 6 bank pembangunan daerah syariah.
Sebanyak 25 bank melaksanakan penandatanganan PKO penyaluran dana FLPP 2019, antara lain Bank BTN, Bank BRI Syariah, Bank BNI, Bank Papua, Bank Sumut Syariah, Bank BJB Syariah, Bank BJB, Bank Sumut, Bank Kalbar, Bank Mandiri, dan Bank BRI.
Selain itu, Bank Sultra, Bank Sulselbar, Bank Sumselbabel, Bank Sulselbar Syariah, Bank NTT, Bank BTN Syariah, Bank Jambi, Bank Jatim, Bank Jatim Syariah, Bank Nagari, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Kalteng, Bank Kalsel, dan Bank Kalsel Syariah.
Bagi bank pelaksana yang tidak memenuhi target di 2018 dan masih berminat sebagai bank penyalur FLPP, PPDPP akan menilai terlebih dahulu pada Januari-Maret 2019. Jika berdasarkan hasil penilaian itu dinyatakan memenuhi syarat, bank pelaksana tersebut bisa menandatangani PKO April 2019. (E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved