Dua Program Hibah Pemeliharaan Jalan Daerah Diluncurkan

Andhika Prasetyo
18/12/2018 09:55
Dua Program Hibah Pemeliharaan Jalan Daerah Diluncurkan
(MI/BENNY BASTIANDY)

DEMI meningkatkan kinerja dan pemeliharaan jalan daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) meluncurkan dua program hibah yakni Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dan Provincial Road Improvement and Maintenace (PRIM).

Diharapkan, kedua program tersebut mampu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah yang menjadi kewenangan tiap-tiap pemerintah daerah terutama pada koridor menuju

PHJD utamanya dilaksanakan guna mendukung pemeliharaan jalan daerah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Enam kabupaten yakni Belitung, Malang, Pasuruan, Lumajang, Wakatobi dan Manggarai Barat telah dipilih untuk mengikuti PHJD lantaran menjadi wilayah yang bertanggung jawab atas pengembangan KSPN Tanjung Kelayang, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi dan Labuan Bajo.

Nilai yang disiapkan untuk program tersebut ialah sebesar Rp500 miliar yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2019.

Direktur Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Ditjen Bina Marga Hedy Rahadian menjelaskan dana tersebut akan dicairkan kepada pemerintah daerah terkait setelah pelaksanaan pembangunan atau pemeliharaan jalan telah selesai.

"Jadi pemda membiayai terlebih dahulu kegiatan fisik seperti konstruksi dan non fisik seperti penguatan perencanaan, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, keterlibatan masyarakat. Kemudian, dana hibah dibayarkan ke pemda jika hasil pekerjaan jalan telah memenuhi standar kualitas dari Kementerian PU-Pera yang disepakati sebelumnya dalam Project Management Manual (PMM)," jelas Hedy melalui keterangan resmi, Selasa (18/12).

 

Baca juga: Nataru, Arus Kendaraan Tol Tangerang-Merak Diprediksi Naik 2,55%

Adapun, program yang selanjutnya, PRIM, merupakan bantuan pemerintah Australia yang khusus ditujukan kepada Kabupaten Probolinggo untuk periode 2019-2021.

PHJD direncanakan akan berlangsung lima tahun (2019-2023), yang nantinya akan mencakup sampai 15 provinsi dan 29 kabupaten dengan usulan pendanaan dari ABPN sebesar Rp 15 triliun. 

Sebagai informasi PHJD merupakan pengembangan dari proyek rintisan PRIM yang dimulai sejak tahun 2013 selama lima tahun yang dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Barat.

"Kerja sama ini adalah wujud sinergitas semua pihak yang peduli akan perbaikan kualitas jaringan jalan di Indonesia. Kami akan terus mendampingi provinsi dan kabupaten peserta PHJD dan PRIM dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan," tuturnya.

Penanganan jalan provinsi dan kabupaten didasarkan pada pendekatan koridor yang menghubungkan jaringan jalan backbone seperti jalan nasional tol dan non tol, jalan provinsi/kabupaten menuju pusat kegiatan seperti pariwisata.

"Dengan pola tersebut diharapkan mampu meningkatkan value for money dan value for investment jalan,” jelas Hedy. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya