Warga Diberi Konsesi 35 Tahun

Solmi
17/12/2018 05:30
Warga Diberi Konsesi 35 Tahun
()

PROGRAM perhutanan sosial memberikan hak bagi masyarakat untuk mengelola lahan di kawasan perhutanan sosial selama 35 tahun. Konsensi selama itu diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.

“Surat keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan ini diberikan kepada Bapak/Ibu untuk 35 tahun. Kalau ada yang berumur 60 atau 50 tahun, berarti umur 95 atau 85 (baru konsensinya habis). Artinya 35 tahun ini sudah sebuah konsesi panjang yang diberikan kepada Bapak/ Ibu sekalian,” ujar Presiden saat membagikan surat keputusan (SK) perhutanan sosial di Jambi, kemarin.

Hadir juga dalam acara tersebut Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Presiden mengungkapkan SK perhutanan sosial tersebut ialah hak yang diberikan pemerintah kepada rakyat.

“Kalau dulu yang diberikan konsesi seperti ini yang gede-gede. Sekarang saya memberikan (ke) yang kecil-kecil. Di semua provinsi kita bagi-bagi. Masih banyak ini lahan kita yang ingin kita bagi,” ungkap Presiden.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan perhutanan sosial ialah bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

“Memang SK ini bukan menunjukkan hak milik, tapi diberi kepastian hak untuk berusaha di hutan lahan negara. Waktu 35 tahun itu sebenarnya sama saja dengan memiliki. Namun, tentu dimonitor pemerintah,” tegas Darmin.

Siti sebagai pengelola program mengatakan per Desember ini pemerintah telah membagikan 2,2 juta hektare hutan ke masyarakat. “Hutan membawa manfaat bagi rakyat dan rakyat menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.

Tanaman produktif

Dalam kesempatan itu, Presiden meminta masyarakat untuk menanami lahan perhutanan sosial dengan tanaman produktif di luar sawit dan karet. Presiden mendorong masyarakat menanam berbagai tanaman sepeti nilam untuk kosmetik maupun parfum.

“Banyak sekali jenis tanaman yang bisa kita tanam. Jangan hanya sawit terus. Sawit tanam, karet tanam, harganya jatuh bareng-bareng pusing bareng juga. Namun, komoditas yang mempunyai nilai lebih (perlu ditanam juga). Kopi sekarang baru bagus-bagusnya,” jelas Presiden.

Senada, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto mengatakan para penerima SK tidak mengisi lahan mereka dengan tanaman yang sudah jenuh di pasaran.

“Nanti ditanami dengan komoditas yang masih belum jenuh seperti kayu manis dan pohon penghasil minyak olive. Pemain di situ masih sedikit, sementara harga nya tinggi dan stabil,” jelasnya.

BNI mendukung program ini dengan menyalurkan KUR sebesar Rp90 juta dan sedang memproses Rp26,6 miliar lagi bagi KUR program perhutanan sosial di Jambi. BNI juga menyerahkan bantuan CSR berupa traktor dan mesin pecah kopi. (Pol/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya