Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN alat peraga kampanye (APK) terpaksa ditertipkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di beberapa daerah. Partai politik diingatkan untuk menaati aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebanyak 8.600 APK yang terpasang di Kabupaten Cirebon, kemarin, ditertibkan oleh Bawaslu setempat. Berdasarkan pantauan, bersama dengan aparat Satpol PP dan instansi terkait lainnya, sejumlah APK yang dipasang di pohon, tiang listrik hingga taman kota dicopot. “Hari ini titik fokus kami di Kecamatan Talun dan Sumber,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, Jumat (14/12).
Bawaslu setempat juga telah meminta kepada Panwascam untuk berkoordinasi dengan polsek dan dan koramil untuk juga melakukan pembersihan APK yang melanggar di wilayah Kabupaten Cirebon. Ditambahkan Khoir, di Kabupaten Cirebon ada 8.600 APK yang pemasangannya melanggar dari aturan yang telah ditentukan. “Itu terhitung mulai 23 September hingga hari ini,” ungkapnya.
Dalam sepekan sebelum mengadakan pembersihan, kemarin Bawaslu Cirebon sudah melayangkan surat pemberitahuan baik kepada calon anggota dewan maupun partai yang bersangkutan untuk segera membersihkan. Namun karena tak kunjung diindahkan, akhirnya mereka pun membersihkan APK yang melanggar tersebut.
Khoir menambahkan upaya preventif sebenarnya sudah mereka lakukan untuk menghindari pemasangan APK yang menyalahi aturan yang berlaku. Seperti mengundang peserta pemilu untuk menandatangani kesepatan agar mereka mematuhi aturan yang berlaku. “Karena upaya preventif maupun surat peringatan tidak diindahkan, akhirnya Bawaslu bertindak tegas dengan merubuhkan APK yang melanggar aturan,” pungkasnya.
Penertiban juga dilakukan terhadap 1.153 APK di Temanggung, Jawa Tengah oleh tim gabungan sejak Senin (10/12). Tim terdiri dari Bawaslu, KPU, Polres, Satpol PP, Perhubungan dan Gakkumdu Kabupaten Temanggung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurahcmani mengatakan selama empat hari tim gabungan melakukan penertiban APK dan terkumpul 1.153 unit APK. APK melanggar karena dipasang dipohon dan melintang di jalan raya. Sebelum dilakukan penertipan, kata Erwin, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Caleg dan partai politik. Bahkan pihaknya juga sudah melayangkan surat imbauan ke caleg dan parpol.
Logistik
KPU Banyumas, Jawa Tengah menyatakan masih kelurangan logistik terutama alat pencoblosan Pemilu 2019 mendatang. Dari jumlah kebutuhan di 5.437 tempat pemungutan suara, masih kekurangan sebanyak 2.117 set.
Komisioner KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan bahwa secara bertahap, KPU Banyumas menerima logistik Pemilu 2019. Salah satunya adalah alat coblos. “Alat coblos yang telah kami terima sebanyak 3.320 set. Logistik tersebut datang bertahap, pertama 1.200 set dan kedua 2.120 set. Sehingga totalnya mencapai 3.320 set,” kata Hanan, kemarin.
Menurut dia, jumlah alat coblos yang datang masih kurang, karena kebutuhan di Banyumas mencapai 5.437 set atau sesuai dengan jumlah TPS. “Sehingga KPU masih kekurangan sebanyak 2.117 set lagi,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Hanan, logistik lain yang diterima di antaranya adalah 4 ribu lembar plano capres dan cawapres, plano DPD dan plano DCT DPRD Banyumas siap sebar. Selain itu, ada lima jenis selebaran bahan sosialisasi sebanyak 3 ribu lembar. (TS/LD/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved