Penguatan Pendidikan Vokasi Agar Mampu Berdaya Saing

Tesa Oktiana Surbakti
13/12/2018 13:05
Penguatan Pendidikan Vokasi Agar Mampu Berdaya Saing
(MI/ROMMY PUJIANTO)

DALAM menghadapi transformasi ekonomi, pemerintah tidak hanya meningkatkan kapasitas dan infrastruktur, melainkan juga kemampuan sumber daya manusia (SDM). Salah satu upaya penguatan kapasitas SDM diwujudkan melalui pendidikan vokasi.

"Angkatan kerja di Indonesia sekitar 58% memiliki latar belakang pendidikan SMP. Bagaimana mau bersaing kalau tarafnya rendah? Makanya perlu ada loncatan atau jalan pintas, yaitu pendidikan dan pelatihan vokasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat mengunjungi SMK Negeri 4 Malang, Kamis (13/12).

Pengembangan SDM melalui SMK vokasi berdasarkan potensi daerah menjadi prioritas pemerintah selama 2018-2019. Darmin tidak memungkiri kualitas pendidikan SMK di Tanah Air cenderung beragam, bahkan mayoritas dikelola swasta. Menyikapi hal tersebut, pemerintah berniat merombak standar pendidikan SMK secara keseluruhan. Namun, perombakan dilakukan bertahap.

"Kita mulai dengan SMK yang punya kapasitas untuk mencapai standar pendidikan dan pelatihan di tingkat masing-masing. Pemerintah juga meninjau kembali kurikulum. Kita tidak bisa memberikan kurikulum normatif terlalu banyak," tukas Darmin.

 

Baca juga: Meidawati Ditunjuk Menjadi Dirut Pertamina Hulu Energi

 

Lebih lanjut dia menekankan kurikulum sebagai pondasi pendidikan SMK harus dirumuskan dengan jelas. Khususnya periodisasi pembelajaran teori, praktik dan magang, sehingga proporsinya lebih tepat. 

Di samping itu, program kurikulum vokasi perlu disesuaikan dengan spesifikasi keahlian yang dikembangkan setiap SMK. Pemerintah turut memperhatikan kualitas tenaga pendidik melalui program pelatihan instruktur atau training for trainers.

"Dalam pendidikan vokasi, keterlibatan industri menjadi penting. Pemerintah merumuskan insentif terhadap industri yang mau meminjamkan tenaga ahli, menyewakan alat atau menerima siswa magang. Kita akan hitung berapa biayanya. Berapapun nilainya, akan kita ganti dengan pemotongan pajak," jelas dia.

Insentif yang dimaksud Darmin ialah super deduction tax sebesar 200%, dengan rincian memperbesar faktor pengurang Pajak Penghasilan (PPh) sehingga yang dibayarkan badan usaha semakin kecil. 

Darmin mengungkapkan aturan mengenai insentif fiskal tersebut keluar awal 2019. Rencananya, insentif seakan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi, melakukan penelitian dan pengembangan (R&D), serta menghasilkan inovasi.

"Ini (pendidikan vokasi) adalah pelengkap dari transformasi kita, setelah infrastruktur dan kapasitas ditingkatkan. Kemudian kualitas manusianya disiapkan, agar kita mampu bersaing dengan negara lain," ucap Darmin.

Pemerintah juga sedang menyiapkan alternatif sumber pembiayaan bagi vokasi melalui skema Skill Development Fund dan Unemployment Benefit. Program tersebut bertujuan menyiapkan pembiayaan dan pelatihan pengembangan keahlian bagi tenaga kerja. Di antaranya tenaga kerja terdampak otomatisasi, dampak krisis ekonomi dan penghentian kerja sementara. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya