Pengamat Sebut Kebijakan Satu Peta Akan Tingkatkan Penerimaan Pajak

Nur Aivanni
12/12/2018 18:53
Pengamat Sebut Kebijakan Satu Peta Akan Tingkatkan Penerimaan Pajak
(MI/Susanto)

DIREKTUR Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai kebijakan satu peta yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo akan membantu Direktorat Pajak dalam mengumpulkan penerimaan pajak ke depannya.

"Kebijakan satu peta ini akan banyak membantu. Pemetaan adalah kunci awal bagi pemungutan pajak yang baik," katanya kepada Media Indonesia, Rabu (12/12).

Baca juga: Kebijakan Satu Peta Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak

Ia menyampaikan bahwa kebijakan satu peta akan mampu memetakan potensi penerimaan pajak dengan tepat, termasuk sektor penerimaan pajak yang selama ini tersembunyi. "Terutama pertambangan dan perkebunan. Selama ini berlindung dibalik tumpang tindih," tandasnya.

Selain itu, sambung Yustinus, nantinya kebijakan satu peta juga akan memudahkan pengawasan. Menurutnya, jika kebijakan satu peta ini dikombinasikan dengan Automatic Exchange of Information (AEoI), tax ratio akan bertambah 1% di dua tahun ke depan.

"Kalau kebijakan satu peta dikombinasikan dengan AEoI, saya yakin setidaknya akan bisa menambah tax ratio 1% di 2 tahun ke depan. Dengan asumsi law enforcement dan sinergi berjalan baik," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya