Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Inas Nasrullah ingin agar pencekalan Menteri BUMN Rini M Soemarno untuk mengikuti rapat dengan DPR dicabut. Menurut Inas, hal itu diperlukan agar pembahasan mengenai revisi UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN bisa lebih maksimal.
"Iya, kami Hanura ada rencana ingin ajukan itu. Saya rasa perlu Menteri BUMn agar datang sehingga pembahasannya bisa maksimal," ujar Inas ketika dihubungi, Selasa (11/12).
Baca juga: Fraksi NasDem DPR Tegas Tolak RUU BUMN
Inas mengatakan, tujuan revisi tersebut untuk memperkuat dan memajukan BUMN lantaran UU BUMN sudah berusia 15 tahun. Ia mengatakan, beberapa kritik soal terlalu besarnya peran pengawasan DPR pada RUU BUMN bukan dilakukan untuk memperlemah BUMN, maupun untuk menguatkan peran DPR. Namun, hal itu dibutuhkan untuk mencegah adanya masa jabatan yang terlampau lama.
"Itu untuk mencegah misalnya ada dirut yang menjabat sampai 3 periode, itu kan sebaiknya tidak terjadi," ujar Inas.
Inas mengatakan, saat ini draft RUU inisiatif DPR itu telah disampaikan oleh Komisi VI DPR ke pemerintah. DPR masih menunggu persetujuan dan masukan dari pihak pemerintah sebelum bisa melakukan pembahasan terbuka lanjutan mengenai RUU BUMN.
"Draftnya sudah ke pemerintah. Nanti kalau sudah ada tanggapan dari pemerintah baru bisa di-publish," ujar Inas.
Seperti diketahui, Rini Soemarno dilarang hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR berdasarkan keputusan sidang paripurna DPR yang menyetujui usulan panitia khusus (Pansus DPR) tentang kasus Pelindo I, tanggal 18 Desember 2015. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved