Peluang Bisnis Syariah di 2019

Fetry Wuryasti
10/12/2018 15:35
Peluang Bisnis Syariah di 2019
(MI/RAMDANI)

EKONOMI syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk bisa terus berkembang di masa mendatang. Hal itu salah satunya didukung oleh jumlah penduduk di Tanah Air yang mencapai 260 juta jiwa.

Namun sayangnya, para pelaku maupun para pengambil kebijakan seakan berada di jalannya masing-masing sehingga membuat potensi tersebut tidak tergarap maksimal.

Adapun ekonomi syariah sebenarnya bukan hal baru bagi Indonesia. Pasalnya, sudah ada beberapa industri yang bergerak dengan skema syariah.

"Sebut saja di keuangan syariah yakni perbankan syariah, asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, hingga pasar modal syariah. Tidak hanya itu, bisnis syariah di luar industri keuangan juga mulai marak sekarang ini," ujar Deputi Komisioner OJK untuk Manajemen Strategis IA, Imansyah, di Jakarta, Senin (10/12).

Sebut saja usaha makanan yang tidak mengandung produk haram atau masuk dalam golongan ekonomi syariah hingga logistik halal. Bank Indonesia (BI) dalam sebuah kesempatan memperkirakan ada 40% dari aktivitas ekonomi nasional yang tergolong dalam ekonomi syariah.

Angka yang besar ini tentu masih bisa dimaksimalkan lagi di kemudian hari.

Regulator seperti bank sentral di Indonesia pun sudah menginisiasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bekerja sama dengan pemerintah.

Saat ini, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sedang menyusun peta jalan (roadmap) untuk meningkatkan potensi ekonomi keuangan syariah di Indonesia.

"Untuk industri perbankan syariah pada dasarnya memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi sejumlah tekanan, terlihat dari kemampuan untuk terus tumbuh dari waktu ke waktu," ungkap Imansyah.

 

Baca juga: Jonan Apresiasi Peluncuran Pengisian Listrik untuk Kendaraan

 

Namun, tetap harus ada upaya bersama guna menekan sejumlah persoalan yang menghambat agar harapan perbankan syariah memperbesar market share bisa tercapai.

Tidak ditampik, pangsa pasar (market share) perbankan syariah di Indonesia belum tumbuh tinggi dari tahun ke tahun. Langkah seperti memperbaiki struktur permodalan bank syariah, sosialisasi yang gencar mengenai produk perbankan terutama bank syariah, hingga penciptaan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat patut dilakukan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perkembangan industri keuangan syariah sampai Maret 2018 terus naik terlihat dari perbankan syariah yang mencatatkan aset Rp439,32 triliun atau tumbuh 19,33% (yoy) dengan pembiayaan Rp294,7 triliun atau tumbuh 14,41% (yoy), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp347,15 triliun atau tumbuh 18,81% (yoy).

Namun demikian, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2016 yang dilakukan OJK, indeks literasi keuangan syariah baru 8,11 %. Artinya, setiap 100 orang baru delapan orang yang memahami sektor jasa keuangan syariah.

Sementara itu, tingkat inklusi atau masyarakat yang menggunakan keuangan syariah untuk pendanaan baru 11,06%. Artinya dari 100 masyarakat Indonesia hanya 11 orang yang menggunakan transaksi keuangan di sektor keuangan syariah. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya