Reformasi Agraria, Komnas HAM Minta Pemerintah Tak Fokus Hanya Soal Sertifikat

Satria Sakti Utama
09/12/2018 22:05
Reformasi Agraria, Komnas HAM Minta Pemerintah Tak Fokus Hanya Soal Sertifikat
(Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik -- MI/ PERMANA)

PEMERINTAH fokus menggenjot penyaluran sertifikat tanah kepada masyarakat. Tahun ini, pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat yang dibebankan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Langkah ini mendapatkan apresiasi khusus dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. Namun, Ahmad menilai pemerintah harus membagi fokus untuk merampungkan program-program reformasi agraria yang lain, semisal program distribusi lahan dan perhutanan sosial.

"Ada kebijakan-kebijakan penyelesaian kasus agraria yang kita apresiasi. Tapi yang lebih mendasar itu distribusi lahan seperti yang dijanjikan pak Jokowi tempo hari. Termasuk perhutanan sosial yang targetnya 12,7 juta hektar. Ini diperuntukkan bagi masyatakat yang belum punya lahan agar produktif. Ini yang belum optimal," jelasnya saat dihubungi Minggu (9/12) malam.

Baca juga: Reforma Agraria Persoalan Jangka Panjang

Ahmad berharap, diluncurkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma Agraria dapat dilaksanakan dengan baik. Perpres ini juga mendapatkan apresiasi dari Komnas HAM karena subyek penerima program ini menyasar masyarakat menengah ke bawah.

"Perpres yang dikeluarkan bulan September itu sangat bagus. Saya harapkan Perpres itu dapat mempercepat program reformasi agraria. Tapi kita masih melihat ada kelemahan soal mekanisme dan kelembagaannya," tambah Ahmad. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya