Pengamat: Tingkatkan Investasi Daripada Hapus Pajak Barang Mewah

Antara
09/12/2018 13:00
Pengamat: Tingkatkan Investasi Daripada Hapus Pajak Barang Mewah
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

PENGAMAT ekonomi kelautan dan perikanan, Abdul Halim, menyatakan lebih baik bila fokus kebijakan adalah meningkatkan investasi di sektor kelautan dan perikanan daripada menghapus pajak barang mewah terkait sektor tersebut.

Menurut Abdul Halim di Jakarta, Minggu (9/12), wacana menghapuskan pajak barang mewah dicemaskan merupakan langkah politis karena dilakukan pada akhir 2018 menjelang 2019.

Menurut dia, investasi asing sebenarnya lebih tepat dan dapat masuk bila sejumlah hal terjamin, yaitu adanya kepastian hukum dan kepastian dalam usaha seperti tenaga kerja, bahan baku, dan pasar.

"Hadirkan dua hal itu agar investasi rakyat tidak terbuang percuma," ucapnya.

Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu mengharapkan berbagai kebijakan yang dilahirkan jangan sampai melukai rasa keadilan rakyat.

 

Baca juga: Indonesia Setara Jepang pada 2045

 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan untuk menghapus Pajak PPnBM di antaranya apartemen, pesawat, kapal pesiar dan yacth.

Dia mengatakan, penghapusan PPnBM untuk yacht tersebut dengan melalukan revisi Peraturan Pemerintah nomor 145 tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah dan Dikenai PPnBM Barang Mewah. Targetnya, revisi PP tersebut bisa diselesaikan tahun ini.

"Jadi tidak perlu lagi pungutan. Penerimaannya hanya di bawah Rp10 miliar, kalau nanti dibuka bisa triliunan," tutur Luhut usai rapat koordinasi tentang rencana penghapusan PPnBM yacht di Jakarta, Selasa (27/11) malam.

Dalam PP tersebut yacht dikenakan pajak sebesar 75% dari besaran harganya. Menurut hitungan pemerintah, potensi devisa dengan penghapusan PPnBM itu diperkirakan bisa masuk sebesar Rp6 triliun.

Ia beralasan dengan tidak masuknya yacht sebagai barang mewah, akan semakin banyak kapal masuk ke Indonesia dan akan menambah pendapatan negara dari PPnBM.

Sebab kata dia, pendapatan yacht saat ini kecil bila dibandingkan dengan potensi yang didapatkan dari usaha perbaikan kapal, dermaga tempat parkir yacht serta usaha lainnya di bidang pariwisata. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya