Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar RI (KBRI) Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa menggelar dialog informal dengan multi-stakeholder untuk memperkuat diplomasi sawit berkelanjutan di Uni Eropa (UE).
Dialog bertema Developments on the Indonesian Sustainable Palm Oil: Charting the Way Forward to Strengthen Indonesia – European Union Relations digelar di Brussels, Selasa (4/12) waktu setempat.
Berdasarkan keterangan pers dari KBRI Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa yang diterima Media Indonesia, narasumber utama dalam dialog itu ialah Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud dan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Hardwinarto. Adapun pemangku kepentingan di Eropa yang menghadiri dialog itu antara lain Komisi Eropa, Parlemen Eropa, perwakilan kementerian terkait dari berbagai negara Uni Eropa, Duta Besar dan Kedubes negara produsen kelapa sawit di Brussels, asosiasi sawit di Uni Eropa, akademisi, dan non-government organization (NGO).
Dalam sambutan pembukaan, Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Yuri Thamrin, menegaskan pentingnya komoditas kelapa sawit bagi Indonesia. “Menyangkut hajat hidup sekitar 17 juta orang termasuk petani kecil smallholders.”
Yuri menambahkan, Indonesia memandang penting prinsip perdagangan yang fair dan upaya meningkatkan komunikasi yang konstruktif terkait dengan sustainable palm oil dengan stakeholders di Uni Eropa guna memastikan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.
Musdhalifah Machmud menjelaskan, Indonesia berkomitmen kuat untuk memperkuat sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) guna mendukung pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) maupun melalui Rencana Aksi Nasional guna memperkuat koordinasi di antara kementerian/stakeholders terkait.
Adapun Sigit Hardwinarto memaparkan kebijakan terbaru pemerintah terkait moratorium izin perkebunan kelapa sawit, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit
“Selama moratorium, pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola untuk menjamin aspek kelestarian lingkungan hidup, kepastian hukum, serta peningkatan produktivitas perkebunan sawit dan kesejahteraan petani kecil,” ujar dia.
Dialog informal tersebut bertujuan untuk memutakhirkan informasi seputar kemajuan, penguatan komitmen dan kebijakan pemerintah Indonesia dalam mempromosikan sustainable palm oil (kelapa sawit berkelanjutan) terhadap pemangku kepentingan di Uni Eropa.
Selain itu, dialog juga diinisiasi untuk memfasilitasi diskusi interaktif dan terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai upaya untuk memperkuat kerja sama dengan Uni Eropa di bidang kelapa sawit berkelanjutan, termasuk mengatasi berbagai tantangan bersama.
Berbagai kemajuan di Indonesia tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan Uni Eropa (UE) dan menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kolaborasi dan melanjutkan komunikasi dengan Indonesia dalam pemajuan sustainable palm oil.
Dialog ini dilaksanakan kurang dari sebulan pascadiadopsinya Renewable Energy Directive (RED) II oleh Parlemen Eropa di Strasbourg pada 13 November yang memberi mandat Delegated Act kepada Komisi Eropa untuk menyusun kriteria Uni Eropa yang akan membedakan high-risk dan low-risk (first – generation) biofuels. Indonesia dan Uni Eropa akan terus meningkatkan dialog dalam memajukan sustainable palm oil. (RO/A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved