Kemenkeu Klaim Pelaksanaan Anggaran Terkendali tanpa APBN Perubahan

Antara
05/12/2018 10:50
Kemenkeu Klaim Pelaksanaan Anggaran Terkendali tanpa APBN Perubahan
(Ilustrasi)

DIREKTUR Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pelaksanaan penerimaan maupun belanja negara hingga mendekati akhir tahun 2018 tetap terkendali meski pemerintah tidak mengajukan APBN Perubahan.

"Pelaksanaan APBN jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Askolani dalam temu media di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12).

Askolani menjelaskan pengelolaan APBN yang baik tersebut terlihat dari penerimaan perpajakan yang tumbuh "double digit", penerimaan negara bukan pajak yang terbantu oleh naiknya harga minyak dunia dan kecepatan penyerapan belanja yang lebih baik dari 2016-2017.

"Defisit anggaran juga lebih kecil dari target yang ditetapkan dalam APBN. Ini mungkin pencapaian pertama kali, kita bisa kendalikan defisit, jauh lebih kecil dari 2,19%," katanya.

Pencapaian ini juga telah terlihat dari optimalisasi penerimaan perpajakan maupun efektivitas belanja negara sejak awal tahun hingga semester I-2018 yang membuat pemerintah tidak lagi memerlukan pengajuan APBN perubahan.

 

Baca juga: Rupiah Terkoreksi Akibat Keraguan Penangguhan Tarif Dagang

 

Menurut dia, kinerja pemerintah bisa saja melambat apabila ada pengajuan APBN Perubahan pada pertengahan tahun karena Kementerian Lembaga harus kembali melakukan revisi dokumen maupun rancangan belanja anggaran.

"Bagusnya dengan tidak ada APBNP, pemerintah dan KL bisa fokus melaksanakan tugas. Kalau kita mengajukan APBNP, kita harus melakukan perubahan dokumen dan rancangan," kata Askolani.

Askolani mengharapkan kinerja Kementerian Lembaga ini terus dipertahankan untuk tahun anggaran 2019 agar tercipta pengelolaan anggaran yang makin efektif dan efisien untuk mendukung target pembangunan yang sudah ditetapkan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat, hingga pertengahan Oktober 2018, realisasi defisit anggaran telah mencapai 1,6% terhadap PDB atau Rp237 triliun, karena tumbuhnya pendapatan pajak dan belanja negara.Realisasi defisit anggaran ini berasal dari pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp1.483,9 triliun atau 78,3 persen dari target dan belanja negara yang telah mencapai Rp1.720,8 triliun atau 77,5 persen dari pagu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya