Mantan Menteri Pertanian Ingatkan Kementan tidak Berhak Intervensi Data BPS

Andhika Prasetyo
30/11/2018 21:19
Mantan Menteri Pertanian Ingatkan Kementan tidak Berhak Intervensi Data BPS
(MI/Adam Dwi)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) dianggap tidak berhak mengintervensi terhadap data luas baku sawah yang telah dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Pengamat pertanian sekaligus mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengungkapkan hal itu, Jumat (30/11).

"Menghitung, verifikasi data itu bukan tugas pokok dan fungsi Kementan. Data itu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPS. Sesama badan negara semestinya saling menghargai," ujar Anton.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman memutuskan untuk melakukan pengecekan ulang luas baku sawah di seluruh Indonesia. Upaya itu akan melibatkan dinas-dinas pertanian di seluruh Tanah Air.

Amran nampak tidak puas dengan data BPS teranyar menunjukkan luas baku sawah hanya 7,1 juta hektare (Ha), jauh dari data Kementan yang menyebutkan luas sawah 8,1 juta Ha. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya