Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Kementerian Pertanian (Kementan) yang sekonyong-konyong meminjam jagung milik pabrik pakan besar dinilai bisa memberikan dampak buruk terhadap iklim investasi di Tanah Air.
Pemerintah dalam hal ini Kementan selalu mengklaim produksi jagung surplus. Tetapi pada kenyataannya, komoditas tersebut sulit didapat dengan harga yang murah.
Hal tersebut tentu memengaruhi kepercayaan para pengusaha terkait kebenaran data yang disampaikan.
"Tentu ini akan berdampak kepada kepercayaan investor dan dunia usaha kepada pemerintah. Pemerintah seharusnya realistis terhadap kenyataan yang ada, bukan mengeluarkan data yang kita tahu masih banyak kelemahannya," ujar Mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono kepada Media Indonesia, Jumat (30/11).
Alih-alih memberikan kemudahan, Kementan malah merecoki pengusaha dengan meminjam jagung yang menjadi stok perusahaan dan menyebarkannya kepada para peternak dengan harga Rp4.000 per kilogram (kg).
Padahal, harga jagung di pabrik pakan sekarang masih tinggi yakni lebih dari Rp5.500 per kg.
Baca juga: Pinjam Jagung Jadi Preseden Negatif
Dengan kondisi seperti ini, artinya Kementan tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsi pokok mereka yakni menjaga kestabilan ketersediaan komoditas pangan strategis termasuk yang menjadi bahan baku utama industri.
"Seharusnya realistis saja melihat kenyataan. Jangan menimbulkan keributan yang tidak perlu," ucapnya.
Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) belum membenahi data jagung sebagaimana telah dilakukan terhadap padi/beras. Namun, melihat adanya kesamaan dari sisi klaim surplus tetapi pada kenyataan di lapangan harganya mahal, dapat dipastikan data produksi jagung Kementan pun mengalami overestimasi yang sangat besar.
"Harga adalah indikator ketersediaan yang baik. Ketika harga-harga naik terus, itu menunjukkan adanya suplai yang berkurang," jelas Anton.
Ia pun meminta Kementerian Pertanian menghentikan klaim surplus terhadap jagung karena hal itu akan merugikan masyarakat dan negara.
Adapun, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Industri Pakan dan Veteriner Kadin, Sudirman, mengatakan perusahaan-perusahan pakan eksisting mau tidak mau harus menerima kebijakan yang merugikan itu. Pasalnya, mereka tidak lagi memiliki pilihan untuk melawan keputusan Menteri Pertanian.
"Mereka tidak ada pilihan. Kalau tidak nurut, nanti akan dibuat seperti PT Indo Beras Unggul (IBU)," tuturnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved