Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan bahwa peta jalan (roadmap) penanganan limbah Freeport sudah rampung. Roadmap penanganan limbah tersebut diperuntukkan hingga tahun 2024.
"(Roadmap) Sudah selesai. Tadi sudah saya laporin Bapak (Presiden Joko Widodo). Roadmap sampai 2024 dulu karena dia sambil bertahap. Banyak yang mesti diselesaikan kan," katanya usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/11).
Baca juga: BI :The Fed Melunak, Apresiasi Rupiah Berlanjut
Adapun terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kata Siti, itu juga akan segera diterbitkan. "Hari ini saya kasih kopi surat, minggu ini atau minggu depan paling telat dia (Gubernur Papua) beresin," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya BPK mengeluarkan rekomendasi terkait kegiatan pertambangan Freeport. Salah satunya mengenai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). IPPKH ini adalah denda yang diberikan kepada Freeport karena telah memakai kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah daerah setempat.
Gubernur Papua Lukas Enembe pun menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait izin pinjam pakai kawasan hutan. "Rekomendasinya memang kita yang keluarkan. Nanti, kita akan buat surat untuk dikasih ke Ibu Siti," katanya.
Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan secepatnya pelaksanaan divestasi saham Freeport. Dalam ratas tadi, kata Jonan, urusan mengenai lingkungan hidup sudah dijabarkan oleh KLHK.
"Kalau di keuangan mungkin ngga masalah, ada beberapa penyesuaian aja, administrasi lah. Di ESDM juga ada, setelah itu ya selesai, tinggal secara korporasi Inalum harus menyelesaikan proses akuisinya itu," kata Jonan.
Salah satu yang harus diselesaikan untuk mengakuisisi PT Freeport Indonesia adalah menyelesaikan izin antitrust dari beberapa negara tujuan ekspor. Izin tersebut menjadi penting nantinya dalam kegiatan ekspor Freeport usai sahamnya diakuisi oleh PT Inalum. "Itu harus beres. Kalau itu selesai yaudah dibayar, IUPK-nya terbit final," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved