Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia Ikhsan Ingratubun menyambut positif langkah pemerintah yang akan mengeluarkan UMKM dari kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI). “Sangat setuju. Investasi asing oke, tetapi jangan sampai usaha yang seharusnya porsi UMKM juga akan diambil alih oleh pengusaha besar,” katanya kepada Media Indonesia, Rabu (28/11).
Untuk diketahui, Rabu (28/11), Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengeluarkan UMKM dari kebijakan relaksasi DNI. Hal itu disampaikannya dalam penutupan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Solo, Jawa Tengah.
Ia mengatakan saat ini mayoritas pengusaha di Indonesia bergerak di bidang UMKM. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak meragukan komitmen pemerintah terhadap UMKM.
“Saat ini ada 62 juta unit UMKM yang ada di sini. Ada 116 juta orang yang bekerja di sektor ini, artinya lebih dari 80% tenaga kerja di Indonesia bekerja di UMKM,” katanya. Jokowi pun memastikan belum ada keputusan apa pun mengenai relaksasi DNI “Dokumennya belum sampai ke istana, Perpres belum saya tanda tangani. Tapi, saya pastikan akan mengeluarkan urusan UMKM dari relaksasi DNI,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI berencana merelaksasi daftar negatif investasi. Salah satu kebijakan relaksasi DNI 2018 ialah mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI. Perizinan bidang usaha yang dikeluarkan itu menjadi lebih sederhana atau lebih terbuka untuk investasi.
Dari 54 bidang usaha tersebut, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan porsi kepemilikan melalui PMA (penanaman modal asing) menjadi maksimum 100% bagi 25 bidang usaha. “Untuk 25 bidang usaha ini asalnya dari dulu sudah PMA, kemudian ditingkatkan 100% karena tidak ada peningkatan investasi. Begitu dikeluarkan dari DNI, terbuka bebas,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, pekan lalu.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengemukakan kebijakan relaksasi DNI bertujuan mempermudah UMKM, terutama dalam hal perizinan, bukan membuka ruang bagi asing untuk masuk ke sektor yang menjadi garapan UMKM. “Bahkan modal asing tidak bisa serta-merta masuk ke sektor UMKM karena masih ada Undang-Undang tentang UMKM,” kata Erani seusai menjadi pembicara dalam seminar ekonomi di Universitas Islam Malang, di Malang, Jawa Timur, seperti dikutip Antara, Selasa (27/11).
Erani mengaku terkait daftar negatif investasi itu memang ada kekurangan informasi atau publikasi yang diberikan kepada publik sehingga menimbulkan salah persepsi dan dianggap akan menggerus keberadaan UMKM. Karena itu, kata dia, saat ini DNI sedang direvisi dan dikaji kembali bersama sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kadin dan Hipmi serta UMKM agar mendapatkan formula yang lebih lengkap dan tepat untuk situasi ekonomi sekarang.
“Kami saja tidak gampang memahami, apalagi masyarakat. Kami khawatirkan akan terbentuk persepsi yang bercampur,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani. Ia mengatakan akan sulit bagi pelaku UMKM untuk membedakan mana saja produk yang terkena kebijakan itu dan mana yang tidak. “Misalnya membedakan sablon dengan printing, ini kan tidak mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved