Per 26 November, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp160 triliun

Nur Aivanni
27/11/2018 14:00
Per 26 November, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp160 triliun
(ANTARA)

DIRJEN Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan bahwa penerimaan bea dan cukai hingga 26 November 2018 telah mencapai 82,87% atau sebesar Rp160,85 triliun dari target Rp194,1 triliun.

"Melihat tren seperti itu kami meyakini penerimaan sektor pabeanan dan cukai diharapkan bisa mencapai target," kata Heru saat ditemui di Kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (27/11).

Jika dirinci lebih lanjut, penerimaan bea masuk per 26 November 2018 sebesar Rp34,88 triliun atau 97,7% dari target sebesar Rp35,7 triliun. Angka tersebut naik sebesar Rp4,28 triliun dari tahun sebelumnya.

Untuk penerimaan cukai, kata Heru, telah mencapai Rp119,9 triliun atau 77,16% dari target sebesar Rp155,4 triliun. Angka tersebut naik Rp14,6 triliun dari tahun sebelumnya.

 

Baca juga: Presiden Apresiasi BI terus Membela Kurs

 

"Jika di-breakdown cukai ini, hasil tembakau Rp114,46 triliun dari target Rp148,23 triliun. Ini naik 13,69% dari tahun kemarin. Kemudian minuman keras dari target Rp6,5 triliun, kita udah dapat Rp5,27 triliun naik dari tahun kemarin Rp710 miliar," tuturnya.

Lebih lanjut, Heru mengatakan untuk bea keluar sudah 2 kali lipat dari target Rp3 triliun. Per 26 November 2018, bea keluar mencapai 202% atau Rp6,07 triliun. Angka tersebut naik Rp2,7 triliun dari tahun sebelumnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya