Calon Kepala SKK Migas belum Jelas

(Pol/E-2)
27/11/2018 06:20
Calon Kepala SKK Migas belum Jelas
(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

MASA jabatan Amien Sunaryadi sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah habis sejak 18 November karena pensiun.

Namun, hingga kini, Presiden Joko Widodo belum menentukan kandidat pengganti Sunaryadi. "Belum ada (nama kandidat) dan infonya," tandas Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika saat dihubungi, kemarin.

Dia juga belum tahu apakah Amien bakal diperpanjang atau tidak sehingga belum dapat dipastikan pula kapan Presiden akan menunjuk pengganti yang bersangkutan.

Untuk diketahui, Amien telah menjabat Kepala SKK Migas sejak 21 November 2014. Dia diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 189/M/2014 tanggal 18 November 2014.

Amien pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003-2007. Ia juga pernah disebut-sebut sebagai kandidat pengganti Direktur Pertamina Elia Massa Manik yang dicopot April lalu. Namun, posisi itu akhirnya diisi Nicke Widyawati.

Seperti dikutip dari laman Setkab, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Migas, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada pertengahan April lalu, dalam Pasal 8 ayat 4 ditegaskan masa jabatan Kepala SKK Migas selama empat tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Hal itu tidak diatur dalam perpres sebelumnya. 'Dalam rangka peningkatan pelaksanaan fungsi dan tugas SKK Migas, Presiden atas usul Menteri setelah mendapat pertimbangan terlebih dahulu dari Komisi Pengawas dapat memberhentikan Kepala SKK Migas sebelum masa jabatannya berakhir', demikian bunyi Pasal 8 ayat berikutnya (5) perpres itu.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya