Draf Revisi DNI Rampung Pekan Ini

(Nur/E-2)
27/11/2018 06:10
Draf Revisi DNI Rampung Pekan Ini
( Medcom.id/ Eko Nordiansyah )

PEMERINTAH segera merampungkan revisi aturan daftar negatif investasi (DNI). Menurut rencana, draf itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada pekan ini.

Revisi dilakukan terhadap Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. "Minggu ini juga kita selesaikan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ditemui seusai Musyawarah Nasional Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) di Hotel Four Seasons, Jakarta, seperti dikutip Medcom, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi XVI untuk menarik investasi asing. Pemerintah akan membuka 25 bidang usaha untuk mendapat aliran modal asing hingga 100% melalui revisi DNI. Selain revisi DNI, paket kebijakan berisi perluasan penerima fasilitas libur pajak (tax holiday), dan pengaturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Semuanya dimaksudkan untuk mengurangi defisit neraca berjalan (CAD).

Darmin menambahkan, pemerintah akan menyosialisasikan paket kebijakan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Surakarta. Setelah itu, dia akan mengebut penyelesaian revisi DNI. "Kalau yang peraturan untuk devisa hasil ekspor sudah selesai, sudah kami kirim, tinggal itu (revisi DNI). Mudah-mudahan akhir minggu selesai," pungkasnya.

Darmin sebelumnya membantah bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibuka untuk pengusaha asing terkait dengan revisi DNI. Menurut dia, tak mungkin penanaman modal asing bisa masuk ke sektor UMKM karena dalam undang-undang investasi asing masuk ke Indonesia minimal Rp10 miliar.

Ia menjelaskan DNI itu hanya bertujuan mengevaluasi beberapa poin kebijakan paket 2016 yang tidak memiliki progres.

Wapres Jusuf Kalla juga menegaskan relaksasi DNI tidak berarti membiarkan asing bebas masuk dan beroperasi di Indonesia. Menurut dia, masih ada aturan lain yang lebih tinggi yang melindungi kepentingan masyarakat lebih luas seperti Undang-Undang tentang UMKM. Langkah pemerintah merelaksasi DNI bertujuan mempermudah perizinan investasi masuk ke dalam negeri.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya