Tingkatkan Likuiditas, Penyelesaian Transaksi Saham 2 Hari Diresmikan

Fetry Wuryasti
26/11/2018 13:55
Tingkatkan Likuiditas, Penyelesaian Transaksi Saham 2 Hari Diresmikan
(ANTARA)

BURSA Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sistem T+2 pada Senin (26/11) dan berlaku mulai hari ini. Sistem ini mulai diterapkan pada Rabu (28/11) mendatang. Nantinya, penyelesaian transaksi saham di Indonesia menjadi satu hari lebih cepat dan mengikuti tren saham global yang juga menerapkan sistem serupa. Transaksi T+2 ini ditargetkan meningkatkan likuiditas, mempercepat perputaran dana, menyelaraskan waktu dengan pasar global, dan akhirnya memberikan sentimen positif pada pasar.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menjelaskan tujuan utama percepatan ini adalah untuk mengharmonisasikan transaksi efek antarperusahaan dan negara, meningkatkan likuiditas dan efisiensi operasional, serta mengurangi risiko sistemik yang dapat terjadi di pasar modal.

"Dengan siklus T+2 tersebut juga dapat mendorong upaya pasar saham Indonesia dalam menciptakan pasar yang wajar, teratur, dan efisien," ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Senin (26/11).

Baca juga: Jumlah Saham Bergerak Tidak Wajar Menurun di 2018

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyebut bahwa fokus saat ini adalah sosialisasi terhadap pelaku pasar internasional. Untuk sosialisasi domestik sudah dianggap berjalan baik.

"Sosialisasi ini saya rasa sudah cukup baik untuk domestik, tetapi kemungkinan saja ada di asing yang mungkin kelewatan, mereka mempunyai custody di beberapa negara mungkin bisa terlupakan. Jadi ada kekhawatiran, mungkin dari pihak asing yang mungkin karena perbedaan waktu, infonya tidak sampai ke mereka," ujarnya. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya