Indonesia Selesaikan Perundingan IE-CEPA

Andhika Prasetyo
26/11/2018 05:00
Indonesia Selesaikan Perundingan IE-CEPA
(dok. Humas Kemendag )

MENTERI Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita menandatangani pernyataan bersama (joint statement) diselesaikannya perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-European Free Trade Association/EFTA (IE-CEPA), di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss.

"Kelima negara sangat berbahagia dan bersyukur akhirnya perundingan IE-CEPA yang memakan waktu tujuh tahun ini diselesaikan. Penyelesaian ini menjadi tonggak sejarah bagi hubungan RI dengan keempat negara EFTA," kata Enggartiasto melalui keterangan resminya, kemarin.

Penandatanganan dilakukan Mendag Enggartiasto bersama empat menteri Negara EFTA, yang terdiri dari Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia. Mereka ialah Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss Johann N Schneider-Ammann, Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Leichtenstein Aurelia Frick, Menteri Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Eksternal Islandia Gudlaugur Thor Thordarson, dan Menteri Perdagangan dan Industri Norwegia Torbjorn Roe Isaksen, serta dihadiri Sekretaris Jenderal EFTA Henri Getaz.

Mendag Enggar, sapaan akrabnya, menyatakan langkah selanjutnya ialah melakukan legal scrubbing dan penerjemahan sehingga secara teknis dan legal, IE-CEPA siap ditandatangani. IE-CEPA dijadwalkan ditandatangani di Jakarta, Desember 2018.

Ia melanjutkan dengan IE-CEPA, akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA akan semakin luas, termasuk jasa dan investasi serta kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas.

Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (termasuk kopi dan kelapa sawit).

Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi pekerja Indonesia ke EFTA akan lebih terbuka seperti jasa profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.

Indonesia juga akan memperoleh peningkatan investasi dari negara anggota EFTA pada sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur sektor perikanan, kehutanan, industri kimia, dan lain sebagainya.

"EFTA merupakan kelompok dagang di kawasan Eropa yang belum kita jajaki dan kembangkan potensi pasarnya. Dengan diselesaikannya IE-CEPA ini, diharapkan pemanfaatan pangsa pasar di setiap negara dapat dioptimalkan serta menjadi pintu masuk ke pasar Uni Eropa," ucap Enggar.

Sosialisasi

Ia menambahkan, setelah pernyataan bersama, kelima negara terkait akan menggelar diskusi di Jenewa, Swiss, untuk memulai sosialisasi pemanfaatan IE-CEPA.

"Forum bisnis ini merupakan ajang sosialisasi IE-CEPA tahap awal, sekaligus forum untuk memanfaatkan hasil IE-CEPA secara maksimal. Para pelaku usaha Indonesia yang memiliki mitra dagang di EFTA siap meningkatkan transaksi dagang bisnis untuk bisnis (B-to-B) dengan pelaku usaha EFTA," pungkas Enggar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), EFTA merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-23 dan negara asal impor nonmigas ke-25 terbesar bagi Indonesia.

Pada 2017, nilai perdagangan Indonesia-EFTA mencapai US$2,4 miliar. Secara rinci, total ekspor Indonesia ke EFTA tercatat US$1,31 miliar dan impor Indonesia dari EFTA US$1,09 miliar. Pada sektor investasi, nilai investasi negara-negara anggota EFTA di Indonesia pada 2017 mencapai US$621 juta. (E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya