Kredit UMKM Dipermudah

Nur Aivanni
22/11/2018 23:45
 Kredit UMKM Dipermudah
(ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

DALAM menggairahkan pertumbuhan perekonomian nasional, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu solusi. Oleh karena itu, pe­nguatan terhadap ekonomi skala mikro, kecil, dan menengah menjadi prioritas.
Kendati demikian, pegembangan UMKM masih menghadapi kendala, salah satunya akses pembiayaan, baik dari  lembaga perbankan maupun nonperbankan.

“Dalam menghadapi kendala tersebut, pemerintah telah meluncurkan kredit usaha rakyat (KUR) pada 2007, yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka acara Pemberian Penghargaan bagi Pemerintah Daerah Terbaik, Penyalur KUR Terbaik, Penjamin KUR Terbaik–Pendukung Program KUR Tahun 2018, di Jakarta, Kamis (22/11).

Dalam perkembangannya, lanjut Darmin, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan pemerintah demi terus mendukung perkembangan UMKM ialah penurunan suku bunga. Suku  bunga KUR di 2018 ini sebesar 7% atau lebih rendah bila dibandingkan dengan di 2017 yang sebesar 9% serta pada 2015-2016 yang sebesar 12%.

Perubahan skema, regulasi, dan sistem in­formasi tersebut membawa dampak yang positif bagi kinerja program KUR. Tercatat da­ri 2015 hingga 2018, KUR sudah tersalur­kan kepada 13.258.016 UMKM dengan total plafon sebesar Rp317 triliun. Kinerja pe­nyaluran KUR yang baik tersebut juga di­ikuti dengan terjaganya kualitas KUR yang tecermin dari tingkat NPL KUR sampai 2018 ini yang sebesar 1,24%.

Tak hanya perubahan skema dan regulasi, demi kemudahan pengelolaan basis data debitur usaha mikro dan kecil, kata Darmin, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem informasi program KUR dengan meluncurkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) pada 2014.
Sayangnya, hingga kini masih ada kemalasan dari sejumlah pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten untuk mengunggah nama-nama calon debitur KUR ke SIKP.

“Kita mengharapkan pemda terutama bupati dan wali kota meng-upload nama-nama penerima KUR. Saya lihat baru 1% nama yang mereka upload, 99% disediakan oleh bank,” kata Darmin

Jika pemda mengunggah data nama calon debitur KUR ke dalam SIKP, kata dia, pihak bank akan lebih terbantu. “Jika masyarakat di daerah semakin sejahtera dengan adanya penyaluran KUR, pemda setempat juga yang akan mendapatkan manfaatnya,” ujar dia.

Komitmen Jamkrindo
Dalam kesempatan itu, Darmin memberikan penghargaan kepada para stakeholder dalam pemenuhan tugas terkait dengan program KUR. Penghargaan untuk penyalur KUR ter­baik, misalnya, diraih PT BRI (persero). Untuk penjamin KUR terbaik diraih Perum Jamkrindo dan pemerintah daerah pendukung program KUR terbaik ialah Pemprov Yogyakarta.

“Penghargaan ini menjadi pendorong bagi Perum Jamkrindo untuk terus berinovasi memberikan layanan yang prima bagi kepentingan UMKM,” kata Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto.

Darmin mengatakan pemberian penghar­gaan dilakukan untuk memotivasi pemda, penjamin, dan pendukung program KUR  agar berperan serta membantu pemerintah dalam penyaluran KUR. Proses penilaian bagi stakeholder KUR ini dilaksanakan tim penilai dan tim teknis yang diketuai Deputi Bi­dang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keu­angan Kementerian Koordinator Bidang Per­­ekonomian Iskandar Simorangkir. (E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya