Luhut: Keberatan Pengusaha soal DNI sudah Dijelaskan Menko Darmin

Fetry Wuryasti
21/11/2018 21:40
Luhut: Keberatan Pengusaha soal DNI sudah Dijelaskan Menko Darmin
( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

PEMERINTAH mengusulkan untuk mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi (DNI) 2018, beberapa bidang usaha di antaranya adalah sektor UMKM dan koperasi. Dengan dikeluarkannya dari DNI 2018, 54 bidang usaha itu menjadi lebih sederhana perizinannya atau lebih terbuka bagi investasi PMDN, PMA, serta UMKM dan koperasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani melihat setelah Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pengusaha mengalami kebingungan mengenai ketentuan optimalisasi DNI yang terbaru.

Kadin rekomendasikan pemerintah agar jangan terburu-buru, dan lebih baik melakukan evaluasi bersama. Sebab, mereka khawatir revisi dari DNI akan berdampak sektor bisnis yang diperuntukkan ke UMKM.

Menghadapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Menko perekonomian Darmin Nasution telah memberikan penjelasan yang tidak clear ke pengusaha.

"Misalnya ada ruang investasi ratusan miliar masuk di dalam sektor UMKM. Ya kenapa di situ ya tidak bakal ada yang datang ke situ ya dikeluarin. Boleh orang asing masuk kemudian. Sudah dilihatkan sama pak Darmin tidak ada masalah. Kami juga tidak ingin memberatkan rakyat kita UMKM kita," ujar Luhut di Jakarta, Rabu (21/11).

Pemerintah berjanji akam tetap mengawasi dan mengontrol sektor-sektor yang direkomendasikan seperti koral terkait kekayaan alam Indonesia juga sektor energi. Kadin khawatir investor Tiongkok membanting harga bila 8 sektor energi mineral dibuka.

"Kami lagi timbang tadi Presiden putuskan kalau itu bahaya tutup aja gitu. Tapi itu berhimpit antara kementerian LHK dan kelautan. Pada sektor energi mineral yang dibuka, kamo kontrol juga. Tadi saya lihat tidak juga terlalu bahaya, mungkin penjelasan kurang detail," ujarnya.

Namun, dia tidak menutup kemungkinan revisi DNI terjadi mendatang. Yang jelas, pemerintah tetap berusaha terus mengkomunikasikan dengan pelaku usaha. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya