Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menilai kualitas sumber daya manusia yang memimpin daerah hasil pemekaran masih rendah. Pasalnya, pemda hasil pemekaran belum mampu untuk membangun kegiatan ekonomi di daerahnya. Hal itu yang kemudian membuat pemda hasil pemekaran melakukan penyelewengan.
"Makanya yang banyak tersangkut (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu daerah-daerah pemekaran. Karena dari awal itu sebenarnya daerahnya belum mempunyai potensi ekonomi yang cukup dan pemdanya belum bisa untuk menciptakan kesempatan kerja," terang Ari kepada Media Indonesia, Minggu (18/11).
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Minggu (18/11). KPK menduga telah terjadi transaksi suap dari pengusaha kepada penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur di Pakpak Bharat. Sebagai informasi, Pakpak Bharat adalah daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Dairi pada tahun 2003.
Tidak adanya potensi ekonomi yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah tersebut, kata Ari, membuat pemda kemudian mengajukan proporsal kepada pemerintah pusat. Sayangnya, proporsal mereka kerapkali tidak lancar yang membuat mereka meminta bantuan dari sejumlah oknum.
"Dia harus hidup sebagai pemerintahan, makanya dia bikin usulan macam-macam proyek ke pemerintah. Tapi suka terkendala, kemudian minta bantuan ke oknum-oknum. Kalau ngga turun bantuannya, dia ngga bisa menjalankan daerahnya," katanya.
Karena itu, menurutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap pemekaran daerah selama ini. Ia menilai syarat pemekaran daerah harus lebih diperketat. Pasalnya, syarat yang ada saat ini dinilai masih terlalu longgar.
"Misalnya penyediaan untuk jasa masyarakat seperti puskesmas, pendidikan, (daerah) mampu ngga? Potensi dari pertanian, industri, pariwisata, ada ngga yang bisa dijadikan sebagai penerimaan asli daerah? Kalau begitu, ngga semua daerah mengajukan pemekaran, karena syaratnya diperketat," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved