Negara Rugi Rp17,7 T akibat PLTU Molor

Ant/Mus/B-2
31/3/2015 00:00
Negara Rugi Rp17,7 T akibat PLTU Molor
(ANTARA/Yusran Uccang)
NEGARA mengalami kerugian hingga Rp17,7 triliun akibat proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang molor,

"Keterlambatan penyelesaian pembangunan unit PLTU mengakibatkan PT PLN (persero) kehilangan kesempatan untuk berhemat sebesar Rp17,7 triliun dan bertambahnya beban pemerintah dalam pembayaran subsidi listrik 2009-2013," kata anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam diskusi di Universitas Indonesia, Depok, kemarin.

Pihaknya menemukan terdapat penyediaan batu bara untuk pembangkit listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, terdapat uang muka kerja sebesar Rp562,6 miliar yang belum dikembalikan kepada negara.

Ada pula temuan kelebihan pembayaran yang mencapai Rp4,85 miliar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya