PGN Luncurkan 32 Gaslink Truck

(E-3)
16/11/2018 23:45
PGN Luncurkan  32 Gaslink Truck
(ANTARA FOTO/Moch Asim)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui anak per­usahaannya PT Gagas Energi Indonesia meluncurkan 32 gaslink truck yang sepenuhnya menggunakan bahan bakar gas bumi.

“Kami berharap manfaat gas bumi sebagai sumber ener­gi ramah lingkungan dan efisien semakin banyak diketahui masyarakat lewat peluncuran 32 unit gaslink truck berbahan bakar gas bumi ini,” terang Direktur Komersial PT PGN Tbk Danny Praditya dalam keterangan resminya, Jumat (16/11).

Ia mengatakan peluncuran 32 gaslink truck berbahan bakar gas bumi ini untuk melayani pelanggan di luar jaringan pipa gas bumi. “Ini juga upaya perusahaan untuk memperluas jaringan penyebaran penjualan gaslink.”

Gaslink adalah produk compressed natural gas (CNG) yang menggunakan teknologi gas transportation module (GTM) yang dikembangkan oleh PT Gagas Energi Indonesia. Gaslink merupakan solusi penyediaan gas bumi untuk lokasi tanpa jaringan pipa distribusi gas bumi.
Danny menjelaskan sebanyak 32 gaslink truck itu nantinya digunakan untuk memaksimalkan penjualan gaslink yang akan disebar di tiga wilayah operasional PT Gagas Energi Indonesia.

Adapun wilayah-wilayah penjualan gaslink tersebut ialah di regional I (Jakarta, Bekasi, Bogor, Sukabumi, Purwakarta, Bandung, Serang, Cilegon, Lampung), regional II (Jawa Timur, Semarang, Yogya), dan regional III (Pekanbaru dan Batam).

Menurut Danny, gaslink truck berbahan bakar gas bumi itu dapat menciptakan efisiensi penggunaan solar kurang lebih 140.000 liter per tahun atau setara dengan penghematan sebesar 50%.

“Ini merupakan salah satu usaha kami untuk mengoptimalkan energi baik PGN sebagai bahan bakar ramah lingkungan,” tutup Danny.

Hingga saat ini, PGN melalui PT Gagas Energi Indonesia telah berhasil memasarkan gaslink ke lebih dari 70 pelanggan yang tersebar di sejumlah kota/kabupaten di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Lampung, Batam, Bandung, Yogyakarta, dan Pati. (E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya