Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengeluarkan tiga poin kebijakan dalam XVI 2018. Salah satu poinnya adalah bagaimana memberikan perluasan fasilitas pajak Tax Holiday (TH).
Perluasan tax holiday ini akan diberikan kepada kelompok agribisinis dan digital. Kedua kelompok ini dinilai perlu mendapat tax holiday karena memiliki nilai investasi yang besar di Indonesia.
Pengamat ekonomi Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan paket ini muncul untuk kasih sinyal ke pasar dan kompensasi atas naiknya bunga acuan Bank Indonesia. Tujuannya agar pelaku usaha optimis bahwa pemerintah memberikan aneka insentif di saat ekonomi sedang banyak tantangan.
"Tapi ya hanya tambal sulam. Sebagian besar sudah pernah dibahas di paket sebelumnya. Ini sekedar penyempurnaan paket yg ada dan market signaling. Membuat rupiah menguat sementara. Jadi dampak ke investasi mungkin dirasakan jangka panjang," ujar Bhima saat dihubungi,Jumat (16/11).
Sekarang ekspor CPO minyak sawit kena pungutan US $ 50 usd per ton. Alangkah lebih baik bila pungutan ini yang diturunkan.
"Kami mencoba mebuat simulasi kalau pungutan ekspor diturunkan 30% dari US $ 50 ke US $ 35 usd per ton ada kenaikan ekspor CPO sebesar 4,64%. Itu yang lebih efektif pangkas pungutan ekspor,"
Selain itu dalam rangka meningkatkan dan menjaga ketahanan ekonomi nasional, pemerintah memberikan diskon pajak 25% untuk mengendalikan devisa hasil ekspor. Namun dia melihat selisih perbedaan insentif bagi DHE dalam bentuk valas dan konversi rupiah terlalu tipis. Kalau hanya 2,5% selisih pajaknya tidak signifikan.
"Kalau dirinci misalnya soal insentif pajak DHE yang disimpan 1 bulan dalam bentuk dolar , bayar pajak pph final 10%. Tapi kalau dikonversi ke rupiah pajak nya 7,5%. Insentif hanya 2,5%. Ya mungkin pemerintah khawatir jg kalau banyak obral insentif ada potential loss pajak nanti,"
Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito, tabungan, dan diskonto Sertifikat Bank Indonesia.
Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya.
"Alangkah lebih menggiutkan eksportir bila Selisih pajaknya dibuat lebih tinggi. Kalau DHE dolar dikenakan PPH 15%. Kalau DHE rupiah kena 5% dalam periode 1 bulan. Kalau terlalu tipis selisihnya, konversi ke rupiah memiliki risiko volatilitas lebih tinggi. PPH DHE dalam bentuk valas didiskon menjadi 7,5% ini salah satunya memang untuk perkuat rupiah. Likuiditas valas dikhawatirkan akhir tahun ketat paska naiknya fed rate," tukas Bhima. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved