Evaluasi Angkutan Daring Segera Dijalankan

(E-3)
15/11/2018 23:30
Evaluasi Angkutan Daring Segera Dijalankan
(Thinkstock)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan berulangnya kasus pelecehan seksual di Grab.  

“Jika terjadi sesuatu terkait layanan dan Kemenhub menyatakan ada pelanggaran yang sanksinya penutupan, ya akan kami tutup,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan di Jakarta, Rabu (14/11), seperti dikutip dari Antara.

Penegasan itu terkait ancaman Kemenhub yang akan mengevaluasi pembekuan izin operasi jika Grab tidak bisa menyelesaikan kasus peleceh­an seksual yang sudah ber­ulang terjadi dengan segera.

Menurut Semuel, demikian juga jika ada kasus kejahatan dalam operasional penggunaan aplikasi itu dan polisi memberikan evaluasi penutupan, Kemenkominfo pasti juga akan melaksanakan evaluasi.

“Ini adalah pengajuan dari pihak yang punya wewenang pengaturan, seperti Kemenhub untuk layanan transportasi dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk layanan fintech. Kalau ada pengajuan penindakan, kami akan jalankan.”

Karena itu, Kemenkominfo akan menerima evaluasi dari berbagai pihak terkait layanan aplikator yang terbukti melanggar dalam operasionalnya.

“Keamanan dan keselamatan pengguna harus menjadi prio-ritas utama,” kata Semuel.

Semuel melanjutkan, ­sebagai pemegang wewenang dan kewajiban pengendalian izin jalannya aplikasi, kuasa penin­dakan dan penutupan terhadap operasional aplikator memang berada di Kemenkominfo.

Namun, Kemenkominfo tidak berwewenang memanggil pihak Grab dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

“Pemanggilan (manajemen Grab) memang harus dilakukan Kemenhub selaku regulator dan sejauh ini belum ada evaluasi dari Kemenhub yang masuk ke kami,” tutup dia.

Sebelumnya, Kemenhub menyatakan akan memberikan peringatan dan evaluasi kepada Grab soal berulangnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum mitra pengemudi mereka.

“Kalau tidak mampu meng-utamakan keamanan dan keselamatan penggunanya, terpaksa kami evaluasi supaya dibekukan operasinya,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, beberapa waktu lalu. (E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya