Data BPS soal Impor Jagung Menepis Klaim Kementan

(Pra/E-2)
15/11/2018 22:30
Data BPS soal Impor Jagung Menepis Klaim Kementan
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

BADAN Pusat Statistik, Kamis (15/11)., merilis data impor jagung sepanjang Januari hingga Oktober 2018 mencapai 502,8 ribu ton dengan nilai sebesar US$110 juta. Jumlah itu lebih besar daripada impor jagung periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 414,5 ribu ton dengan nilai US$92,3 juta.

Data itu bertolak belakang dengan klaim Kementerian Pertanian tentang swasembada jagung. Selama ini, Menteri Pertanian Amran Sulaiman berkeras bahwa produksi ja-gung mencapai 30 juta ton, jauh melebihi angka kebutuhan 15,5 juta ton. Artinya, terdapat surplus 13,5 juta ton.

Dengan surplus itu, Kementan mengatakan telah menutup keran impor jagung dan telah mengekspor komoditas tersebut ke beberapa negara tetangga.

Di lain pihak, bertumpu pada data tersebut, BPS memperkirakan impor jagung sedianya telah dilakukan sejak awal tahun, jauh sebelum Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, melalui rakortas, atas rekomendasi Kementan, memutuskan membuka impor jagung sebesar 100 ribu ton per 2 November lalu.

Jagung sebanyak itu diimpor bukan untuk keperluan pakan ternak, melainkan untuk bahan baku industri makanan dan minum-an yang kemudian diolah menjadi popcorn, gula jagung, dan sebagainya.

Saat dimintai keterangan, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Sumardjo Gatot Irianto mengatakan pihaknya sepanjang tahun ini tidak memberikan rekomendasi impor komoditas jagung berapa pun dan kepada siapa pun. “Kami tidak keluarkan rekomendasi,” ujar Gatot.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi sebelumnya mengatakan sudah semestinya instansi di dalam pemerintahan tidak mengeluarkan data yang membuat masyarakat bingung.
“Kalau sudah keluar rekomendasi impor 100 ribu ton, tapi ada yang bilang surplus 13 juta ton, jadinya mana yang benar? Kalau masalahnya di distribusi, Kementan seharusnya bertanggung jawab menyalurkan produksi surplus itu ke kementerian yang memegang tugas distribusi.” (Pra/E-2)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya