Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi sebesar 6%. Dengan demikian Bank Indonesia secara total telah menaikkan 175 bps hingga November 2018.
Selain itu, tingkat bunga bank bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility menjadi sebesar 6,75%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan tersebut sebagai langkah lanjutan BI memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman.
"Kenaikan juga untuk memperkuat aset keuangan domestik dengan antisipasi kenaikan suku bunga global beberapa bulan ke depan," ujar Perry di Jakarta, Kamis (15/11).
Baca juga: Beralih ke Digital, Perbankan tidak boleh Lepaskan Prinsip Kepercayaan
Sementara untuk meningkatkan fleksibilitas likuiditas perbankan, BI menaikkan giro wajib minimum (GWM) averaging atau rata-rata dari 2% menjadi 3%.
Berbagai upaya ini dikoordinasikan Bank Indonesia bersama pemerintah untuk menuju defisit transaksi berjalan yang lebih sempit yaiti 2,5% PDB di 2019. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved