PTBA Tawarkan Transfer Batu Bara 6 Juta Ton

Yanurisa Ananta
15/11/2018 02:10
PTBA Tawarkan Transfer Batu Bara 6 Juta Ton
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana menawarkan transfer batu bara bagi perusahaan yang belum memenuhi kuota domestic market obligation (DMO) sebesar 25% dari rencana produksi internal perusahaan 2018. Pasalnya, PTBA mengalami kelebihan dalam memasok kebutuhan domestik itu sebesar 6 juta ton batu bara.

“PTBA punya kelebihan DMO sekitar 6 juta ton dari 25% yang diwajibkan pemerintah. Jadi, ada potensi menambah pendapatan melalui transfer kuota kepada produsen yang belum memenuhi kewajiban DMO,” kata Direktur Niaga PTBA Adib Ubaidillah dalam jumpa pers kinerja triwulan III PTBA di Jakarta, Rabu (14/11).

Meski begitu, Adib menambahkan pertimbangan dalam transfer kuota tidak melulu terkait jumlah dolar yang akan diterima PTBA, tapi juga soal penetapan harga. “Kami tidak mau nanti di belakang ada masalah,” ujarnya.

Hingga saat ini, sebesar 3 juta ton dari 6 juta ton kelebihan batu bara PTBA sudah diminati bebe-rapa perusahaan produsen batu bara. “Proses negosiasi sedang dilakukan oleh komite khusus yang menangani transfer kuota batu bara,” jelas Adib.

Sebagai informasi, kebijakan DMO batu bara telah diterapkan sejak 2009 melalui Keputusan Menteri ESDM No 34/2009 tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral dan Batu Bara untuk Kepentingan Dalam Negeri.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM No 23 K/30/MEM/2018, persentase minimal penjualan batu bara untuk dalam negeri bagi perusahaan pemegang perjanjian karya peng­usahaan pertambangan batu bara tahap operasi produksi dan izin usaha pertambangan operasi produksi batu bara sebesar 25% dari rencana produksi 2018.

Jika perusahaan tidak meme­nuhi hal itu, ada sanksi pemotongan besaran produksi dalam rencana kerja dan anggaran biaya 2019 dan pengurangan kuota ekspor sebesar jumlah kewajiban penjualan batu bara dalam negeri yang tidak terpenuhi.

Laba meningkat
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menambahkan kebijakan DMO batu bara tidak membuat ki­nerja PTBA turun. Sebaliknya, laba bersih PTBA triwulan III 2018 tercatat naik 150% dari periode yang sama pada 2017. Per September 2018, laba bersih PTBA tercatat Rp3,93 triliun, meningkat ketimbang sembilan bulan pertama 2017 yakni Rp2,63 triliun.

Arviyan menjabarkan kenaik-an laba bersih disebabkan ­adanya peningkatan penjualan dari sebelumnya 17,2 juta ton per September 2017 menjadi 18,6 juta ton per September 2018 atau naik 8%.

“Ini menunjukkan di tengah pasar batu bara yang masih bergejolak, terutama setelah dikeluarkannya kebijakan DMO, kami masih bisa survive dan malah meningkatkan volume penjualan kami, baik di pasar ekspor maupun domestik,” kata Arviyan.

Peningkatan juga terlihat dari produksi yang naik 16% dari sebelumnya 16,9 juta ton di triwulan III 2017 menjadi 19,7 juta ton pada triwulan III 2018. Hal itu diikuti peningkatan angkutan batu bara yang naik 8% dari 15,7 juta ton pada September 2017 menjadi 16,9 juta ton di triwulan III 2018.

Pada kesempatan itu, Arviyan juga menjelaskan pabrik gasi-fikasi batu bara hasil kerja sama PTBA, Pertamina, dan Air ­Products and Chemicals Inc diproyeksi mulai beroperasi pada 2022. Arviyan berharap pabrik yang berada di Peranap, Riau, itu mampu mengembangkan industri dengan produk petrochemical, antara lain dimethyl ether (DME), agar bisa menjadi pengganti elpiji. (E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya