Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN domestic market obligation (DMO) batu bara ternyata tidak membuat kinerja PT Bukit Asam Tbk (PTBA) loyo. Sebaliknya, laba bersih perusahaan triwulan III tercatat naik 150% dibanding periode yang sama pada 2017. Per September ini, laba bersih perusahaan tercatat senilai Rp3,93 triliun, sedangkan 9 bulan pertama pada 2017 silam, laba bersih hanya tercatat Rp2,63 triliun.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menjabarkan kenaikan laba bersih ini disebabkan adanya peningkatan dari sisi penjualan dari sebelumnya 17,2 juta ton per September 2017 menjadi 18,6 juta ton per September 2018 atau naik 8%.
"Ini tentunya menunjukkan di tengah pasar batu bara yang masih bergejolak terutama setelah dikeluarkannya kebijakan DMO kita masih bisa survive dan malah meningkatkan volume penjualan kita baik di pasar ekspor atau domestik," kata Arviyan dalam acara konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/11).
Baca juga: PT Bukit Asam Tawarkan Transfer Batu Bara ke Perusahaan yang Belum Penuhi DMO
Kebijakan DMO batu bara Indonesia telah diterapkan sejak 2009 melalui Keputusan Menteri ESDM No. 34/2009 tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral dan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri. Sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 23 K/30/MEM/2018, persentase minimal penjualan batubara untuk dalam negeri kepada perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara tahap operasi produksi dan izin usaha pertambangan operasi produksi batubara sebesar 25% dari rencana produksi 2018.
Jika perusahaan tidak memenuhi hal tersebut, ada sanksi pemotongan besaran produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2019, serta pengurangan kuota ekspor sebesar jumlah kewajiban penjualan batubara dalam negeri yang tidak terpenuhi.
"Tentunya itu suatu tantangan buat kami. Tapi pembilan bulan ini PTBA kinerjanya tetap positif dan lebih baik dari sembilan bulan pertama di 2017 baik dari sisi operasional maupun kinerja keuangan," tambahnya.
Peningkatan juga terlihat dari sisi produksi yang naik 16% dari sebelumnya 16,9 juta ton di triwulan III 2017 menjadi 19,7 juta ton di triwulan III 2018. Hal ini diikuti peningkatan angkutan batu bara yang naik 8% dari 15,7 juta ton di September 2017 menjadi 16,9 juta ton di triwulan III 2018.
Pendapatan perusahaan melonjak hingga 21% padahal peningkatan penjualan hanya naik 8%. Pendapatan triwulan III 2018 tercatat Rp16 triliun dari angka di periode sebelumnya Rp13,3 triliun.
"Aanya DMO ternyata tidak menurangi pendapatan yang kita terima malah naik 21% jauh lebih besar dari kenaikan tingkat produksi," ujar Arviyan.
Direktur Niaga Adib Ubaidillah menyampaikan, perusahaan memiliki kelebihan DMO sekitar 6 juta ton dari 25% yang diwajibkan pemerintah. Rencananya kelebihn itu akan ditawarkan kepada perusahaan batu bara yang belum memenuhi kebutuhan DMO.
"Ada potensi untuk menambah pendapatan perusahaan dengan melakukan transfer kuota ke produsen-produsen yang belum memenuhi kewajiban DMO," imbuhnya.
Dari sisi laba kotor mengalami kenaikan 30% dari Rp5,1 triliun menjadi Rp6,6 triliun sehingga laba tahun berjalan PTBA selama sembilan bulan di 2018 naik 50% dari Rp2,6 triliun di September 2017 menjadi Rp3,99 triliun. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved