Bersaing dengan Start Up, Bank Inginkan Aturan yang Lebih Lebar

Fetry Wuryasti
14/11/2018 15:40
Bersaing dengan Start Up, Bank Inginkan Aturan yang Lebih Lebar
(ANTARA)

MENGHADAPI revolusi industri 4.0, perbankan memiliki tantangan internal dan eksternal. 

Menurut Ketua Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) yang juga Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, tantangan internal perbankan untuk berinovasi dan mengeksplorasi teknologi terbatas dengan aturan institusi yang harus mengedepankan kehati-hatian.

Dalam berinvestasi pun perbankan menggunakan dana pihak ketiga masyarakat, sehingga secara organisasi, aturan dan manajemen risiko harus bisa dikatakan ketat. Maka, perbankan mencoba untuk beradaptasi mulai dari membuat ventura capital ke beberapa start up, hingga beinvestasi dalam beberapa start up fintech.

“Maka, ketika apalagi bank BUMN harus beradaptasi melawan pemain fintech yang relatif tidak dari Industri ini dan belum memiliki aturan, kami harus membangun kapabilitas tetap dengan keamanan dalam operasional, data, dan sistem pembayaran. Sementara di saat yang sama, penantang dari dunia fintech bisa dengan lebih jauh lebih berinovasi. Tentu ini tantangan buat kami,” ujar Tiko di Jakarta, Rabu (14/11)

Sementara itu, tantangan eksternal berasal dari sisi nasabah dan regulator. Sebab pengguna dan nasabah di masa depan tidak lagi melihat siapa yang memproses pembayaran dan transaksi mereka, melainkan lebih mengedepankan keterjangkauan dan kenyamanan (convinient).

Ia menilai, perbankan tidak terbiasa bekerja dalam ekosistem. Ia mencontohkan kebutuhan nasabah sekarang untuk bisa melakukan pembelian dan pembayaran dalam satu line atau tidak perlu keluar platform tertentu untuk menyelesaikan transaksi mereka.

“Customer ke depan hanya peduli pembayarannya beres. Mereka tidak lagi mau tahu apakah itu melalui fintech, atau sistem pembayaran internasional seperti Visa, Master Card, maupun GPN. Mereka hanya ingin pembayaran bisa dilakukan cepat, aman dan bisa berikan keuntungan. Sementara dari pemain baru, mereka bisa memberikan semua itu tanpa biaya merchant discount rate,” papar Tiko.

Untuk bisa mengejar perubahan ini, kata Tiko, perbankan menginginkan kerja sama yang lebih dalam dengan regulator. Tujuannya agar perbankan bisa membuat pola persetujuan maupun ruang yang diberikan untuk pemain eksisting seperti perbankan bisa lebih lebar dari sekarang.

Sebab seperti kalangan fintech mereka bisa melakukan pembaharuan dan pengembangan terhadap aplikasinya dengan rentang sangat dekat hingga dua minggu sekali.

“Sehingga kami lebih bisa untuk bersaing dengan nontraditional banking ini , bisa lebih cepat dan lebih terbuka,” tambahnya.

 

Baca juga: Perbankan harus Adaptif Teknologi Namun Tetap Hati-Hati

 

Lebih jauh, Dirut Bank CIMB Niaga Tigor Siahaan mengatakan tanpa regulator pun perbankan sejak awal memang harus hati-hati. Sebab mereka menjaga dana pihak ketiga yang merupakan uang masyarakat.

“Jangan sampai ada sesuatu terjadi, kepercayaan masyarakat yang sudah kami bangun itu terkikis,” ulasnya.

Dia menerangkan, persepsi akan fintech dan perbankan memang sudah berbeda. Di saat perbankan mengejar pertumbuhan, laba dan sebagainya, platform players mereka justru dilihat pasar dari seberapa besar cash burn-nya.

“Tidak apa, mereka memang dituntut untuk membakar uang untuk berekspansi. Sementara kita berbeda. Kami tidak bisa membakar uang begitu saja. Pruden menjadi hal yang utama. Jadi memang kalau saya melihat kelebihan mereka ada kelebihan kami di bank juga ada, begitu sebaliknya, masing-masing punya kekurangan. Maka kolaborasi menjadi sangat penting,” tukas Tigor. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya