Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NASIB maskapai penerbangan perintis Tanah Air PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) ditentukan, Rabu (14/11) besok.
Nasib Merpati saat ini masih menunggu keputusan dari sidang penundaaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Surabaya yang digelar besok.
"Besok tanggal 14 (November 2018). Sidangnya sudah tinggal menunggu keputusan," kata Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aloysius Kiik Ro, pada Medcom.id, Selasa (13/11).
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya akan memutuskan apakah Merpati dinyatakan pailit atau tidak. Apabila dinyatakan pailit, Merpati benar-benar mati. Apabila dinyatakan tidak, masih dimungkinkan bagi maskapai pelat merah tersebut untuk direstrukturisasi.
Lebih lanjut Aloysius pun berharap agar Merpati bisa dihidupkan kembali. Sehingga diharapkan Merpati bisa mengudara seperti sedia kala.
Seperti diberitakan, Merpati masih menanggung beban utang sebesar Rp10,7 triliun. Sementara aset perusahaan hanya Rp1,2 triliun. Artinya, ekuitas perusahaan ini minus sekitar Rp9 triliun.
Utang tersebut yakni utang maskapai pada pada pada krediturnya. Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Hendry Sihotang, mengatakan ada ribuan kreditur yang diutangi oleh Merpati. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved