Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengatur zonasi daerah rawan bencana di Palu, Sulawesi Tengah. Draf kedua Peta Zonasi Ruang Rawan Bencana itu kini masih digodok bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Abdul Kamarzuki menjelaskan peta Zonasi Ruang Rawan Bencana perlu disepakati gubernur, DPRD, wali kota, dan bupati setempat yang terkena bencana. Dengan begitu, bisa diketahui posisi zona rawan bencana, zona hijau, dan zona kuning.
“Jadi, draf ini nanti disepakati instansi terkait. Termasuk gubernur dan DPRD provinsi, mungkin juga wali kota dan bupati. Sama-sama menyepakati mana zona merah, hijau, dan kuning di Palu dan sekitarnya,” kata Abdul di Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, dalam proses penyusunan rencana tata ruang, mereka juga mempertimbangkan kondisi geologi, geografis wilayah, dan kemampuan lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved